sejarah singkat Indonesia

NO
TANGGAL
PERISTIWA
KETERANGAN
1 19 September 1945 Rapat Raksasa Ikada Rakyat membanjiri Lapangan Ikada untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan
Insiden Bendera Surabaya Hotel Yamato di serang rakyat Surabaya untuk mrnurunkan bendera merah putih biru
2 5 Oktober 1945 Pembentukan Tentara Keamanan Rakyat Keadaan Indonesia yang sangat rawan sesudah kekalahan Jepang dalam PD II dan kedatangan Sekutu/Belanda
3 15 Oktober 1945 Perang Lima Hari Semarang Perang yang sangat seru terjadi di Simpang Lima dekat Tugu Muda Semarang.
4 10 November 1945 Perang Surabaya Dalam perang ini pimpinan tentara Sekutu Brigjen AWS Mallaby tewas
5 21 November 1945 Palagan Ambarawa Peristiwanya diawali dengan secara sepihak dibebaskannya tentara sekutu yaang sitawan masa Jepang di Ambarawa dan Semarang
6 10 desember 1945 Perang Medan Area Seluruh Kota Medan dijadikan tempat medan perang sekutu secara besar-besaran dengan mengedrahkan pasukan yang besar
7 4 Januari 1946 Presiden Ir Soekarno dan Wapres Drs Moh Hatta pindah ke Yogyakarta Keadaan di Ibukota Jakarta yang semakin memburuk menyebabkan ibukota pindah ke Yogyakarta.
8 23 Maret 1946 Perang Bandung Lautan Api Bandung menjadi lautan api setelah tentara Ri harus meninggalkan Bandung.
9 10 November 1946 Perundingan Linggajati Isi penting perjanjian ini,
1.Belanda mengakui secara defakto wilayah RI meliputi Jasuma.
2.Akan dibentuk RIS.
3.RIS-Belanda akan menjadi Uni Indonesia-Belanda, dengan adanya perjanjian ini wilayah Indonesia sempit.
10 21 juli 1947 Agresi Militer Belanda I Wilayah RI menjadi serangan militer Belanda.

11 27 Oktober 1947 Komisi Tiga Negara Pembentukannya merupakan jasa DKPBB yang ingin membantu meyelesaikan masalah Inonesia Belanda berisi tiga negara, Australia, Belgia dan Amerika Serikat.
12 8 Desember 1947 Perundingan Renville Dengan perjanjian ini wilayah RI semakin dipersempit karena wilayah yang dikuasai Belanda dalam Agresi Belanda I menjadi wilayah Belanda.
13 19 Desember 1948 AMB II Ibukota RI Yogyakarta diserang dikuasainya, Pres-Wapres ditahan Belanda
14 20 Januari 1949 Konfrensi Asia di New Delhi India Konfrensi yang membahas masalah Indonesia Belanda dan mkonfrensi menyampaikan resolusi ke DKPBB
15 1 Maret 1949 Serangan Umum 1 Maret 1949 Perang yang sangat mengejutkan Belanda, Yogyakarta dapat dikuasai TNI walaupun hanya sebentar, matadunia terbuka bahwa ternyata RI masih ada.
16. 7 Mei 1949 Perjanjian Roem Royen Diadakannya gencatan senjata,para pemimpin dikembalikan ke Yogyakarta,
17 13 Juli 1949 PDRI Bukittinggi Sumatera menyerahkan kembali mandat kepada Pres Soekarno di Yogyakarta Dengan adanya AMB II pemerintahan RI Yogyakarta memberikan mandat pembentukan PDRI di Bukittinggi kepada ………….
18 19 Juli 1949 Konfrensi Inter Indonesia Persiapan RI menghadapi KMB dengan tedrlebih dahulu mengadakan perundingan dengan BFO
19 23 Agustus 1949 Konfrensi Meja Bundar Hasil utama dari perjanjian ini bahwa,
1. Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia dalam bentuk RIS.
2. Wilayah RIS meliputi wilyah bekas jajahan Hindia Belanda
3. Masalah Irbar akan diselesaikan satu tahun kemudian.
20 27 Desember 1949 Pengakuan kedaulatan Serah terima pengakuan kedaulataan dari pemerintah Belanda ke RIS di Den Haag Belanda.
21 28 Desember 1949 Pemindahan Ibukota kembali ke Jakarta Sejak itu kembali Jakarta menjadi ibukota RIS
9.10.2008

Demokrasi Liberal

Masa Demokrasi Liberal.
Setelah dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi parlementer yang Liberal dengan mencontoh sistem parlementer barat, dan masa ini disebut Masa demokrasi Liberal. Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950. Pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan mentri ( kabinet ) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen ( DPR ).
Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai – partai politik, karena dalam system kepartaian maenganut system multi partai. Konsekuensi logis dari pelaksanaan system politik demokrasi liberal parlementer gaya barat dengan system multi partai yang dianut, maka partai –partai inilah yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 – 1959, PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam DPR, dan dalam waktu lima tahun ( 1950 -1955 ) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan dalam empat kabinet. Adapun susunan kabinet yang menjalankan roda pemerintahan pada masa demokrasi liberal, sebagai berikut.
1. Kabinet Natsir ( 6 September 1950 – 21 Maret 1951 ).
Kabiet ini dilantik pada tanggal 7 September 1950 dengan Mohammad Natsir ( Masyumi ) sebagai perdana menteri. Kabinet ini merupakan cabinet koalisi di mana PNI sebagai partai kedua terbesar dalam parlemen tidak turut serta, karena tidak diberi kedudukan yang sesuai. Kabinet ini pun sesungguhnya merupakan kabinet yang kuat pormasinya di mana tokoh – tokoh terkenal duduk di dalamnya, seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX,Mr.Asaat,Ir.Djuanda, dan Prof Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo,sehingga cabinet ini merupakan Zaken Kabinet. Program Kabinet ini yang penting di antaranya meliputi:
a. mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Konstituante;
b. mencapai konsolidasi dan penyempurnaan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang kuat dan daulat;
c. menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman;
d. menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan bekas – bekas anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat;
e. memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat secepatnya;
f. mengembangkan dan memperkokoh kesatuan ekonomi rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan ekonomi nasional yang sehat;
g. membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha – usaha meninggikan derajat kesehatan dan kecerdasan rakyat;
Kegagalan menyelaskan masalah Irian Barat dan pencabutan PP No.39/ 1950 tentara DPRS dan DPRDS yang dianggap menguntungkan Masyumi telah menimbulkan adanya mosi – mosi tidak kembali kekuasaan / mandatnya kepada Presiden.
2. Kabinet Soekiman ( 27 April 1951 – 3 April 1952 )
Setelah jatuhnya kabinet Natsir, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukatro ( PNI ) dan Soekiman Wijosandjojo ( Masyumi ) sebagai formatur dan berhasil membentuk kabinet koalisi dari Masyumi dan PNI. Kabinet ini terkenal dengan nama Kabinet Soekiman ( Masyumi )- Soewirjo ( PNI ) yang dipimpin oleh Soekiman, tetapi kabinet ini tidak berumur panjang akibat ditandatanganinya persetujuan bantuan ekonomi dan persenjataan dari Amerika Serikat kepada Indonesia atas dasar Mutual Security Act ( MSA ). Peretujuan ini menimbulkan tafsiran bahwa Indonesia telah memasuki Blok Barat, yang berarti bertentangan dengan prinsip dasar politik luar negri Indonesia yang bebas aktif, jatuhlah Kabinet Soekiman. Adapun program kabinet Soekiman sebagai berikut.
a) Bidang keamanan, menjalankan tindakan – tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman.
b) Sosial – ekonomi, mengusahakan kemakmuran rakyat secepatnya dan memperbaruhi hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani. Juga mempercepat usaha penempatan bekas pejuang di lapangan usaha.
c) Mempercepat persiapan – persiapan pemilihan umum.
d) Di bidang politik luar negri: menjalankan politik luar negri secara bebas – aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
e) Di bidang hukum, menyiapkan undang – undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah minimum,dan penyelesaian pertikaian buruh.
3. Kabinet Wilopo ( 3 April 1952 – 3 Juni 1953 ).
Pada tanggal 1 Maret 1952, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukarto ( PNI ) dan Prawoto Mangkusasmito ( M asyumi ) menjadi formatur, namun gagal. Kemudian menunjuk Wilopo dari PNI sebagai formatur. Setelah bekerja selama dua minggu berhasil dibentuk kabinet baru di bawah pimpinan Perdana Mentari Wilopo,sehingga bernama kabinet Wilopo. Adapun program dari kabinet ini terutama ditunjukan pada persiapan pelaksaan pemilihan umum unutuk konstituante, DPR dan DPRD, kemakmuran, pendidikan rakyat, dan keamananan. Sedang program luar negri terutama ditunjukan pada penyelesaian masalah hubungan Indonesia – Belanda dan pengembalian Irian Brat ke Indonesia serta menjalankan politik luar negri bebas – aktif menuju perdamaian dunia.
Kabinet Wilopo berusaha menjalankan program itu dengan sebaik –baiknya, tetapi kesukaran – kesukaran yang dihadapi sangat banyak. Di antaranya timbulnya provinsialisme dan bahkan menuju separatisme yang harus diselesaikan dengan segera.di beberapa tempat,terutama di Sumatera dan Sulawesi timbul rasa tidak puas terhadap pemerintahan pusat. Alasan yang terutama adalah kekecewaan karena tidak seimbangnya alokasi keuangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah. Daerah merasa bahwa sumbangan yang mereka berikan kepada pusat hasil ekspor lebih besar dari pada yang dikembalikanke daerah.Mereka juga menuntut diperluasanya hak otonomi daerah. Timbul pula perkumpulan – perkumpulan yang berlandaskan semangat kedaerahan seperi, paguyuban Daya Sunda di Bndung dan Gerakan Pemuda federal Republik Indonesia di Makassar.
Keadaan ini sudah tentu membahayakan bagi kehidupan negara kesatuan dan merupakan langkah mundur dari Sumpah Pemuda 1928. kemudian pada tanggal 17 Oktober 1952 timbul soal dalam angkatan darat yang terkenal dengan nama peristiwa17 Oktiber. Peristiwa ini dimulai dengan perdebatan sengit di DPR selama berbulan – bulan mengenai masalah pro dan kontra kebijaksanaan Menteri pertahanan dan pimpinan angkatan darat.
Aksi dari para kaum politisi itu akhirnya menimbulkan reaksi yang keras dari pihak angkatan darat.aksi ini diikuti dengan penangkapan enam orang anggota parlemen dan pemberangsungan surat kabar dan demokrasi – demokrasi pembubaran parlemen.akibatnya kabinet menjadai goyah.kabinet yang sudah goyah semakin goyah karena soal tanah di Sumatera Timur yang terkenal dengan nama peristiwa Tanjungan Morawa. Peristiwa ini terjadi akibat pengusiran penduduk yang mangarap tanah perkebunan yang sudah lama ditinggalkan dengan kekerasaan oleh aparat kepolisian. Sementara pendudukan sudah terkena hasutan kader – kader komunis sehingga menolak untuk pergi, maka terjadilah bentrokan senjata dan memakan korban. Peritiwa ini mendarat sorotan tajam dan emosional dari masyarakat, sehingga meluncurlah mosi tidak percaya dari sidik kertapati, sarekat tani indonesia ( sakti ) dan akjirnya pada tanggal 2 juni 1952, wilopo menyerahkan kembali mandatnya kepada presiden.
4. Kabinet Ali II [ 31 Juli 1954-24 Juli 1955 ].
Kabinet keempat adalah kabinet Ali Sastroamidjojo,yang terbentuk pada tanggal 31 juli 1953. betapapun kabinet ini tanpa dukungan masyumi, namun kabinet Ali ini mendapat dukungan yang cukup banyak dari berbagai partai yang diikutsertakan dalam kabinet, termasuk partai baru NU. Kabinet Ali ini dengan Wakil perdana Menteri Mr. Wongsonegoro ( partai Indonesia Raya PIR ).Kabinet ini dikenal dengan nama kabinet Ali – Wongso. Program kabinet adalah:
a. Dalam negri mencangkup soal keamanan,pemilihan umum,kemakmuran dan keuangan negara,perburuh dan perundang – undangan.
b. Pengembalian Irian barat.
c. Politik luar negri bebas aktif.
Gangguan keamanan dalam negri masih ada,namun dalam masa ini dapat dilaksanakan konferensi Asia Afrika I.. konferensi asia afrika I ini disenggarakan di bandung pada tanggal 18-24 April 1955.konferensi dihadiri oleh 29 negara – negara Asia – Afrika,terdiri 5 negara pengundang dan 24 negara yang diundang.KAA I itu ternyata memilikipengaruh dan arti penting dagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa – bangsa Asia – Afrika dan juga membawa akibat yang lain, seperti :
a. Berkurangnya ketegangan dunia.
b. Australia dan Amerika mulai berusaha menghapuskan politik rasdiskriminasi di negaranya.
c. Belanda mulai repot menghadapi blok afro- asia di PBB, karena belanda masih bertahan di Irian Barat.
Konferensi Asia – Afrika I ini menghasikan beberapa kesepakatan yaitu : Basic peper on Racial Discrimination dan basic peper on Radio Activity. Kesepakatan yang lain terkenal dengan dasa sila bandung, dengan terlaksananya Konferensi Asia Afrika I merupakan prestasi tersendiri bagi bangsa indonesia.
2. Pemilihan Umum I Tahun 1955
Beberapa Kabinet yang memerintah di masa parlementer, sudah ada yang menyusun program kabinetnya antaranya pemilihan umum. Hal dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi politik dan kehidupan demokrasi. Indonesia belum memiliki parlemen hasil pemilihan umum. Karena itu program pemilihan umum dipandang sebagai program yang penting bagi setiap kabinet.
Program pemilihan umum itu sudah dimulai sejak kabinet Ali Sastroamijojo I, pada tanggal 4 November 1953 telah terbentu panitia Pemilihan Indonesia (PPI).panitia ini dipimpin oleh S. Hadikusumo.Waktu pemilihan umum sudah ditetapkan, yakni pada 29 Serptember 1955 memilih anggota DPR dan pada tanggal 15 Desember 1955 memilih anggota Konstituante.Sebelum memilih umum dilaksanakan, kabinet Ali Sastroamidjojo I keburu jatuh, dan mengembalikan mandat kepada Wakil Presiden Moh. Hatta pada tanggal 24 juli 1955 ( Presiden Sukarno sedang beribadah haji ).Wakil Presiden segera menunjuk tiga pormatur untuk membentuk kabinet baru : yaiyi sukiman ( Masyumi ), Wilopo (PNI),dan Asaat (Non partai ).Usaha itu tidak berhasil,lalu ditunjuk Burhanuddin Harapan ( Masyumi )sebagi formatur. Usaha untuk mengajak PNI tak berhasil.Akhirnya kabinet tanpa Wakil dari PNI. Berdirilah kabinet BurhanuddinHarapan. Kabinet inilah yang bertanggung jawab untuk melaksankan pemilihan umum dengan waktu yang sudah ditetapkan.
Pada tanggal 29 September 1955 disenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota – anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota – anggota Konstituante ( Sidang pembuat Undang – undang Dasar ).Puluhan partai, organisasi massa, dan perorangan ikut serta mencalonkan diri dalam pemilihan umum pertama tersebut.dalam pelaksanaannya, Indonesia dibagi dalam 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 kabupaten,2.139 kecamatan , dan 43.429 desa. DPR hasil pemilihan umum beranggota 272 orang,yaitu dengan perhitungan bahwa satu orang anggota DPR mewakilan 300.000 orang penduduk, sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 oranng.
Sebagai akibat banyaknya partai, baik yang bersifat organisasi maupun perseorangan yang ikut dalam pemilihan umum,maka DPR terbagi dalam banyak fraksi yang susunanya sebagai berikut :

diktat semetser 2 kls 9

A. Demokrasi Terpimpin
Setelah keluarnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 maka sejarah Demokrasi Liberal yang terjadi antara tahun 1950-1959 berakhir, mengakhiri masa-masa instabilitas yang mewarnai sejarah Indonesia pada waktu itu. Sejak itu maka kita memasuki sejarah baru yaitu masa sejarah Demokrasi Terpimpin. Ada beberapa hal yang menyebabkan Presiden Soekarno melaksanakan sistem demokrasi yang baru ini, hal yang paling memungkinkan Presiden Soekarno menerapkan sistem baru ini adalah terjadinya kegagalan sistem Demokrasi Liberal, dan traumanya sejarah kita yang kita alami pada masa itu.
Bila sebelumnya menurut UUDS/1950 kepala pemerintahan di pegang oleh perdana menetri, maka setelah Dekrit Presiden kepala pemerintahan kembali dipegang oleh presiden sendiri. Selanjutnya pada tanggal 22 Juli 1959 dikeluarkan Penetapan Presiden No 1 tahun 1959 yang menetapkan bahwa sementara DPR menurut UUD 1945 belum terbentuk, maka DPR yang dibentuk menurut UU No 7 tahun 1953 dapat menjalankan tugas seperti DPR menurut UUD 1945.
Dijelaskan menurut Penetapan Presiden No 1 tahun 1959 bahwa, ”Penetapan Presiden ialah penetapan presiden sebelum adanya DPR dan MPR dan ini in concreto dalam rangka pelaksanaan Dekrit Presiden RI/Panglima Tertinggi Angkatan Perang tanggal 5 Juli 1959, tindakan yang dilakukan dengan Penetapan Presiden itu akan dipertanggung jawabkan hanya kepada MPR yang melakukan kedaulatan rakyat sepenuhnya.”
Selanjutnya menurut surat presiden tanggal 20 Agustus 1959 yang ditujukan kepada DPR dinyatakan bahwa semenjak berlakunya kembali UUD 1945 dikenal adanya bentuk peraturan-peraturan yang baru disamping UUD 1945 yaitu:
1. Penetapan Presiden.
2. Peraturan Presiden.
3. Peraturan Pemerintah untuk melakssankan Peraturan Presiden.
4. Keputusan Presiden.
5. Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri .
Tindakan presiden selanjutnya adalah pembentukan kabinet. Kabinet yang dibentuk disebut dengan kabinet kerja yang para menterinya tidak lagi terikat dari partai mana asalnya. Karena Moh Hatta sudah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden sejak tanggal 1 Desember 1959, makasebagai penggantinya dibentuklah jabatan Menteri Pertama, jabatan Menteri Pertama ini langsung berada dibawah presiden. Pembentukan Kabinet Kerja dengan Ir. Djuanda sebagi Menteri Pertama. Kabinet Kerja ini dilantik pada tanggal 10 Juli 1959 yang merupakan Zaken Kabinet dengan program :
1. Melengkapi sandang pangan rakyat.
2. Melaksanakan keamanan rakyat dan negara.
3. Melanjutkan perjuangan untuk menentang imperialisme untuk mengembalikan Irian Barat.
Pembentukan DPR
Dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memberlakukan kembali UUD1945, maka para anggota DPR hasil pemilu tahun 1955 menyatakan kesediaannya untuk bekerja terus, karena adanya kesediaan para anggota DPR itu,maka pada tanggal 22 Juli 1959 dikeluarkanlah penetapan Presiden No. Tahun 1959 tentang penetapan DPR sebagai realisasi dari penepatan Presiden No. 1 Tahun 1959 tentang penepatan DPR, maka pelantikan anggota DPR hasil pemilu 1955 menjadi DPR berdasarkan UUD 1945 itu dilaksanakan pada 23 Juli 1959.
Pembentukan MPRS dan DPAS
Sebelum ada MPR yang tetap sesuai dengan UUD 1945, maka dibentuk Majelis Permusayawaratan Sementara (MPRS). MPRS ini dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.2 Tahun 1959. Anggota-anggota MPRS itu ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan beberapa syarat, yaitu :
~ Setuju kembaliUUD 1945
~ Setia kepada perjuangan Republik Indonesia.
~ Setuju kepada manifeso Politik.
Keanggotaan MPRS itu terdiri atas: anggota DPR ditambah utusan –utusan dari daerah dan wakil-wakil golongan. Anggota DPR, 94 utusan daerah dan 200 Wakil Golongan Karya. Dalam Penetapan Presiden ini ditegaskan bahwa tugas MPRS adalah menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Selanjutnya MPRS mulai melakukan Sidang Umum yang pertama yang dilaksanakan di di Bandung tanggal 10 Nopember-7 Desember 1960 yang berhasil menetapkan :
1. Tap MPRS No I/MPRS/1960 mengenai Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai GBHN.
2. Tap MPRS No II/MPRS/1060 mengenai Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahap Pertama [1961-1969]
Pembentukan DPAS yang lazim disebut dewan Pertimbangan Agung Sementara. Badan ini dibentuk dengan berdasarkan Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. Anggota berjumlah 45 orang yang terdiri dari 12 orang wakil golongan politik, 8 orang utusan daerah, 24 wakil golongan karya dan satu orang wakil ketua. Keanggotaan DPAS dilantik tanggal 15 Agustus 1959, sebagai ketua presiden sendiri dan wakil ketua Ruslan Abdulgani, pada tanggal itu juga dilantik Ketua Dewan Perancang Nasional yaitu Mr. Moh Yamin dan Ketua Badan Pengawas Kegiatan Aparatur yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Pembentukan DPR-GR
Pemerintah mengajukan Anggaran Belanja Negara kepada DPR, tetapi ternyata DPR menolak Anggaran Belanja Negara yang diajukan oleh Pemerintah bulan Juni 1960. Akibat dari penolakan DPR terhadap usulan tersebut maka Presiden membubarkan DPR hasil Pemilihan Umum Tahun 1955. Pembubaran DPR ini berdasarkan Penetapan Presiden No.3 Tahun 1960. Setelah DPR dibubarkan,maka Presiden Soekarno kemudian membentuk Dewan Perwakolan Rakyat Gotong Royong [DPRGR] keanggotaan DRPGR semuanya dibentuk oleh presiden. DPRGR dilantik pada tanggal 25 Juni 1960 dengan tugas:
1. Melaksanakan Manipol.
2. Mewujudkan amanat Penderitaan Rakyat.
3. Melaksanakan Demokrasi Terpimpin.
Penetapan GBHN.
Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1959, Presiden Sukarno mengucapkan pidato yang berjudul ”Penemuan Kembali Repolusi Kita”.Pidato ini dikenal dan diberi sebutan ” Manifesto Politik Republik Indonesia (MANIPOL)”.
Kemudian DPAS dalam sidangnya tanggal 23-25 September 1959 mengusulkan agar Manipol menjadi Garis-garis Besar Haluan Negara. Penetapan manipol menjadi GBHN Pertama-tama dilakukan dengan Penpres No.1 Tahun 1960, Kemudian dikukuhkan MPRS dengan ketetapan No.1/MPRS/1960.
Ditambahkan juga oleh Presiden Sukarno bahwa intisari Manipol itu ada lima hal,yaitu:
~ Undang-undang Dasar 1945
~ Sosialisme Indonesia.
~ Demokrasi Terpimpin.
~ Ekonomi Terpimpin.
~ Kepribadian Indonesia atau disingkat USDEK.
Dengan keluarnya Dekrit Presiden yang menyatakan kembalinya/diberlakukannya kembali UUD 1945, pada awalnya masyarakat Indonesia optimis bahwa kembali kepada UUD 1945,bangsa dan negara Indonesia akan mengalami perubahan struktur politik yang lebih baik. Masyarakat yang telah lama hidup dalam kekalutan politik merindukan suatu masa kehidupan yang diwarnai kehidupan politik berdasarkan konstitusi yang berlaku, sehingga tercipta alam kehidupan yang stabil, damai, tenang, dan aman. Dengan demikian akan tercipta pula perkembangan dan perbaikan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi. Namun harapan tinggal harapan,keinginan dan kerinduan masyarakat akan pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen tidak dapat terpenuhi,bahkan kehidupan masyarakat semakin terpuruk.
Kehidupan politik nasional pada masa Demokrasi Terpimpin selain ditandai dengan adanya penyimpangan- penyimpangan terhadap UUD 1945, juga ditandai adanya kekalutan dan pertentangan-pertentangan politik. Pada masa Demokrasi Terpimpin kekuatan politik terbagi dalam tiga kutub,yaitu Presiden Soekarno, PKI dan TNI-AD.
Dalam sistem Demokrasi Terpimpin partai-partai pada umumnya tidak diberi tempat dalam percaturan politik parlementer sebagaimana mestinya dalam kehidupan demokrasi. Bahkan DPR-GR sendiri sebagai lembaga demokrasi tidak mempunyai peran yang berarti.
Ketika terjadi perbubaran terhadap DPR hasil pemilu tahun 1955, tindakan itu mendapat reaksi yang keras dari partai-partai politik. Beberapa partai mendirikan Liga Demokrasi yang diketuai oleh Imron Rosyadi dari NU, beranggotakan beberapa tokoh parpol,seperti Masyumi, Parkindo, Partai Katolik, Liga Muslim, PSI, dan IPKI. Mereka menyaatkan bahwa kebijaksanaan Presiden membubarkan DPR hasil pemilu serta pembentukan DPR-GR merupakan tindakan yang tidak tepat. Liga Demokrasi menyusulkan agar dibentuk DPR yang demokrasi dan konsitusional. Selain itu terdapat tokoh-tokoh di luar Liga Demokrasi yang menyatakan keberatan atas pembubaran DPR hasil pemilu,seperti teman lama Presiden Soekarno dalam PNI, yaitu Mr.Sartono dan Mr. Iskaq Cokrohadisoeryo.juga Soetomo dari PRI dengan tegas menyatakan lewat pengaduanya bahwa tindakan pembubaran parlemen merupakan tindakan sewenang-wenang dengan alasan:
a.Ada paksaan untuk menerima manipol tanpa diberi waktu terlebih dulu untuk mempelajari .
b. Ada paksaan untuk bekerja sama antar golongan nasional,agama,dan komunis.
Reaksi-reaksi yang dilancarkan oleh beberapa partai tersebut ditanggapi Presiden Soekarno dengan rencana membubarkan partai-partai tersebut.Tetapi rencana pembubaran partai ditentang oleh PNI dan PKI, sehingga tidak jadi. Namun,Partai Masyumi dan PSI yang dianggap terlibat pemberontakan PRRI/Permesta dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960 oleh Presiden Soekarno.
Di antar partai-partai yang ada, PKI merupakan partai yang menempati kedudukan istimewa di dalam sistem Demokrasi Terpimpin Presiden Soekarno yang berintikan Nasakom. Begitu pula dalam hal kegiatan politik pada masa itu didemokrasi oleh PKI. Garis politik PKI dapat ditelusuri sejak pemberontakan PKI Madium tahun 1948, yang tujuan akhirnya adalah perebutan kekuasaan negara dan menggantikan ideologi Pancasila dengan Komunisme. Dalam usaha mencapai tujuan politiknya, PKI menjalankan tindakan-tindakan sebagai berikut,
a.Dalam negeri, berusaha keras untuk memecah belah atau menyusupi tubuh partai atau organisasi massa atau badan-badan lainya dari pihak yang dianggap lawan. Di bidang pendidikan berusaha memasukan Marxisme sebagai salah satu mata pelajaran wajib, dibidang militer berusaha mengindoktrinasi perwira-perwira dengan ajaran komunisme dan membina sel-sel di kalangan ABRI.
b.Luar negri, berusaha untuk membelokkan politik luar negri yang yang bebas aktif menjadi politik yang condong ke Blok Timur/Blok Komunis.
Dengan mendekati Presiden Soekarno,kedudukan PKI sangat kuat. Untuk mengaburkan bahwa PKI bersifat internasionalis dan anti agama, PKI mengakui Manipol yang harus dipegang teguh sebagai satu-satunya ajaran Revolusi Indonesia yang belum selesai. Dengan Demokrasi Pancasila dapat digeser dan digantikan oleh Manipol. Pada tanggal 16 Oktober 1964, DN Aidit di depan kader Revolusi mengatakan bahwa ”Pancasila hanya merupakan alat pemersatu, dan kalau kita sudah bersatu, Pancasila tidak diperlukan lagi”.Tindakan tersebut menimbulkan kegelisahan dalam masyarakat, terutama tokoh-tokoh yang meyakini Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Sekelompok wartawan yang mempunyai keyakinan kuat terhadap Pancasila dan untuk melawan aksi teror PKI di bidang budaya dan pers membentuk Barisan Pendukung Soekarno (BPS) dengan harapan Presiden Soekarno berpaling dari PKI dan menempatan diri di pihak pembela Pancasila. Dukungan ini diterima oleh Presiden Soekarno bahkan BPS dilarang keberadannya.
Di antara partai-partai yang ada dan berani menentang PKI adalah partai Murba,tetapi akhirnya partai ini dibubarkan oleh Presiden Soekarno karena hasutan PKI. Partai PKI juga berhasil menyusup ke dalam tubuh PNI yang menyebabkan partai ini pecah menjadi dua kubu,yaitu PNI di bawah pimpinan Ali Sastroamidjojo yang disusupi oleh kader PKI, yakni Ir.Surachman sehingga haluan politiknya menjadi sejajar dengan PKI .Sedangkan tokoh-tokoh PNI sejati membentuk kepengurusan sendiri di bawah pimpinan Osa Maliki dan Usep Ranawijaya yang dikenal dengan PNI Osa-Usep.
Satu-satunya kekuatan sosial politik terorganisir yang mampu menghalangi PKI dalam usaha merobohkan Pancasila dan Republik Indonesia adalah TNI. Oleh karena itu, PKI memusatkan perhatiannya kepada usaha menguasai TNI dengan cara mananam sel-sel serta membina simpatisan-simpatisan dan dengan jalan menjelek-jelekkan nama serta memfitnah pemimpin TNI yang gigih membela Pancasila.
Di daerah-daerah, terutama yang banyak kader PKI nya,mereka melancarkan aksi-aksi sepihak dalam rangka land reform. Anggota PKI atau Barisan Tani Indonesia sebagai ormasnya diperintahkan begitu saja mengambil tanah orang lain untuk kemudian dibagi-bagikan kepada buruh tani. Tindakan ini dimaksudkan untuk menguji tekad TNI dan Polisi serta mengukur kekuatannya dalam menghadapi ABRI. Aksi-aksi sepihak itu contohnya di Badar Betsy (Sumatra Timur),Boyolali (Jawa Tengah),dan Jengkol (Jawa Timur). Tindakan aksi sepihak ini banyak memakan korban tetapi didiamkan oleh pemerintah.
Merasa menang, maka PKI lebih meningkatkan aksinya. PKI menyarankan agar segera dibentuk Angkatan ke-5 selain TNI-AD,TNI-AU,dan Kepolisian. Upaya ini gagal karena ditentang oleh TNI. Pada akhirnya PKI melakukan kampanye untuk pembentukan Kabinet Nasakom,upaya ini berhasil walau masih sedikit dengan masuknya tokoh-tokoh utama PKI sebagai menteri tanpa memegang depertemen, seperti D.N. Aidit ,M.H. .Lukman,dan Nyono.

B. Peristiwa G 30 S/ PKI/1965.
Sebagai fakta sejarah setiap orang Indonesia tidak akan melupakannya, bahwa di negara ini pernah terjadi peristiwa di tahun 1965 yang dikenal dengan nama Gerakan 30 September (G 30 S). Peristiwa ini terjadi pada terjadi pada tanggal 1 Oktober 1965 dini hari yang menyebabkan terbunuhnya sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat. Secara normatif dan konvensional sifatnya, bahwa peristiwa itu terjadi adanya keinginan dari PKI untuk membentuk negara Soviet-Indonesia dan menggantikan Pancasila dengan dasar ideologi komunis. Karena itu sampai sekarang banyak istilah untuk menyambut peristiwa tersebut,seperti G 30 S-PKI,G 30 S,Gestapu, Gestok dan Kudeta 1 Oktober 1965.
G 30 S /PKI adalah istilah resmi yang digunakan pemerintah Orde Baru,bahkan dibekukan dalam buku-buku pembelajaran sejarah resmi yang sampai sekarang sudah menjadi perbendaharaan kata masyarakat Indonesia. Gestapu, kependekan dari Gerakan September Tiga Puluh. Istilah ini muncul pada tanggal 1 Oktober 1965 yang diperkirakan berasal dari kelompok mahasiswa pada saat itu. Merupakan istilah yang kurang cocok kalau dilihat dari struktur tata bahasa Indonesia.Gestok,singkatan dari Gerakan Satu Oktober,istilah ini pertama digunakan oleh Soekarno yang diambil saat Gerakan Untung mengadakan penculikan terhadap sejumlah jendral yang menurut rencana dilaksanakan pada dini hari 30 September 1965,tetapi oleh Sjam diundur menjadi 1 Oktober 1965 dini hari. Istilah G 30 S adalah istilah yang mengacu dari rencana nama operasi yang ditetapkan pada rapat terakhir pada tanggal 29 September 1965 yang oleh Sjam dan Aidit untuk mendahului operasi yang katanya dilakukan oleh Dewan Jendral dan McVey dikenal dengan nama Kudeta 1 Oktober 1965.Sutrisno memberi istilah G 30 S-PKI dengan tanda baca penghubung (-) karena kini terasakan bahwa diantara G 30 dengan PKI yang korelatif itu, masih terasakan adanya celah yang dapat diisi sebuah rekonstuksi yang akan melengkapi pemahaman sejarah dengan lebih valid, karena jauh lebih jujur dan bersungguh-sungguh.
Masyarakat sangat percaya bahwa PKI akan membentuk negara komunis Indonesia dan ini sudah sejak lama sebelumnya sudah direncanakan. Peristiwa di tahun 1926 di Jawa Barat dan Sumatra Barat tahun 1948 di Madiun merupakan indikasi kuat akan keinginan mendirikan negara komunis, tetapi gagal. Kegagalan ini menyebabhan Aidit dan H.M.Lukman yang baru datang dari luar negri pada bulan Juli 1950 menata kembali partainya. Mereka mendarat di Tanjung Priok yang dibantu oleh Kamaruzaman bin Ahmad Mubaidah alias Sjam. Kegagalan yang menyebabkan pada tahun 1954 mengubah strategi dalam menanamkan pengaruhnya kembali di tanah air melalui MKTBP (Metode Kombinasi Tiga Bentuk Perjuangan)nyang meliputi:
1. Perjuangan gerilya didesa yang terdiri dari kaum buruh tani dan tani miskin.
2. Perjuangan revolusioner kaum buruh di kota-kota, terutama kaum buruh angkutan.
3. Bekerja secara intensif di kalangan musuh, terutama di kalangan angkutan bersenjata.
Dalam rangka melaksanakan dan mensukseskan tugas MKTBP maka dibentuklah Biro Penghubungan yang kemudian di tahun 1964 dikenal dengan nama Biro Khusus. Adapun tugas dari Biro Khusus ini adalah:
1. Mengambangkan pengaruh dan ideologi PKI ke dalam tubuh ABRI guna menyusun potensi dan kekuatan bersenjata. Mengingat tugas ini memerlukan waktu yang lama dan ketekunana usaha serta hasilnya tidak selalu memuaskan, maka sekurang-kurangnya diusahakan untuk mendapatkan simpatisan yang tidak memusuhi PKI.
2. Mengusahakan agar setiap anggota ABRI yang telah bersedia menjadi anggota PKI dan disumpah, dapat membina para anggota ABRI lainya. Dalam rangka mengembangkan pengaruh dan ideologi komunis di lingkungan ABRI dapat ditempuh cara-cara melalui penyelenggaraan diskusi-diskusi yang teratur sampai mereka menjadi pengikut PKI yang dapat dipercaya.
3. Mencatat para anggota ABRI yang telah dibina atan menjadi pengikut PKI agar sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan bagi kepentingannya.
Kondisi ekonomi dan politik yang terjadi pada tahun dasawarsa 50 han memperkokoh kedudukan PKI pada masa demokrasi terpimpin ini. Fakta menunjukkan bahwa pada Pemilu 1955 PKI dapat memposisikan partainya di nomor empat terbesar dalam parlemen. Dan ini adalah hasil dari demokrasi yang ”mungkin” paling demokratis dan realistis. Keberhasilan inilah yang mendorong Pres Soekarno untuk memasukkan PKI sebagai salah satu anggota DRPGR, yang sesuai dengan namanya berisikan empat parpol yang menjadi pemenang Pemilu 1955 yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI), Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Nahdathul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Situasi ini diperparah dengan pembentukan Kabinet Dwikora 27 Agustus 1964 dimana orang-orang PKI seperti Dr. Soebandrio menjadi waperdam I, Chairul Saleh menjadi Waperdam III.
Kedudukan PKI di tahun 1965 an semakin kokoh ,apalagi dengan keberhasilan Biro khusus yang berhasil menanamkan pengaruhnya di kalangan militer,dukungan kebijakan Pres Soekarno kepada anggota PNI yang tidak mau bekerja sama dengan PKI dilakukan pemecatan dari PNI. Pada Agustus 1965 PKI mengumumkan keanggotaannya yang berjumlah 27 juta.
Pada saat menjelang ulang tahun ABRI Oktober 1965, muncul isu adanya Dewan Jenderal Angkatan Darat yang akan mengadakan kudeta/mengadakan perebutan kekuasaan. Adapun isu Dewan Jenderal tersebut adalah;
1. Perdana Menteri : Jendral A.H. Nasution.
2. Wakil PM/Menham : Letjen A. Yani.
3. Mengadri : Hadisubono.
4. Menlu : Roeslan Abdulgani.
5. Menhub/perdaglu : Brigjen Sukendro.
6. Men/Jaksa Umum : Mayjen. S. Parman.
7. Menag : K.H. Rusli
8. Men/Pangab : Mayjen Ibrahim Adjie.
9. Men/Pangal : Komodor Rusmin Nuryadin.
10. Men/Pangak : Mayjen Pol Yasin..
Pada ssat kondisi Pres Soekarno semakin terpuruk, maka konsolidasi yang dilakukan PKI semakin kuat, tanggal 4 Agustus 1965 oleh dokter China yang menangani kesehatan Pres Soekarno dikatakan bahwa kondisi Soekarno akan lumpuh atau meninggal. Kesimpulan ini di tindaklanjuti dengan langkah rapat pertama PKI adalah mengadakan rapat tanggal 6 September 1965 membicarakan situasi kesehatan Pres Soekarno, rapat kedua tanggal 9 September 1965 taktik pelaksanaan gerakan, rapat ketiga tanggal 13 September 1965 tinjauan kesatuan yang ada di Jakarta, rapat keempat tanggal 15 September 1965 membicarakan kesatuan yang dapat diajak dalam gerakan, rapat kelima tanggal 17 September 1965 membicarakan kesatuan yang sanggup diajak dalam gerakan seperti Kol. Inf. A. Latief, Mayor Udara Sujono. Rapat keenam tanggal 19 September 1965, ketujuh tanggal 22 September 1965, kedelapan tanggal 24 September 1965, kesembilan tanggal 26 September 1965, kesepuluh tanggal 29 September 1965 penetapan nama gerakannya yaitu Gerakan 30 September dan putusan perubahan hari H dan jam J, yang semula direncanakan keesokan harinya tanggal 30 September 1965 jam 04.00 menjadi tanggal 1 Oktober 1965 menjelang dini hari.
Sesuai dengan rencana, gerakan dibagi tiga komando tugas:
1. Komando Penculikan dan Penyergapan dipimpin oleh Letnan Satu Dul Arief,
2. Komando Penguasaan dipimpin Kapten Suradi.
3. Komando Basis dipimpin oleh Mayor Udara Gatot Sukresno
Komando penculikan dan penyergapan memakai nama sandi Pasopati, Komando penguasan Kota memakai nama sandi Bima Sakti, Komando Basis memakai nama sandi Gatotkaca.
Disaat situasi masih penuh dengan kecurigaan, Komandan Batalyon I Kawal Cakrabirawa ( Pasukan Khusus Pengawal Presiden ) dibawah pimpinan Letnan Kolonel Untung meninggalkan Lubang Buaya pada tengah malam dipenghujung hari Kamis tanggal 30 September dan awal 1 Oktober 1965, mereka melakukan penculikan dan pembunuhan kepada para petinggi AD yang dianggap berseberangan dengan kepentingan politik PKI dan membunuhnya lalu dibuangnya di Lubang Buaya Halim Perdanakusuma, mereka yang menjadi korban ádalah :
1. Menteri/Panglima Angkatan Darat ( Men/Pangad) Letjen Ahmad Yani.
2. Deputy II Pangad Mayjen R. Soeprapto.
3. Deputy III Pangad Mayjen Harjono Mas Tirtodarmo.
4. Asisten I Pangad Mayjen Siswono Parman.
5. Asisten IV Pangad Brigjen Donald Izacus Panjaitan
6. Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal AD Brigjen Soetojo Siswomihardjo.
7. Letnan Satu Piere Andreas Tendean.
8. Ajun Inspektur Polisi Karel Satsuat Tubun.
9. Ade Irma Suryani Nasution.
10. Kolonel Katamso Dhramokusumo.
11. Letnan Kolonel Sugiyono
Pada tanggal 1 Oktober 1965 pagi hari, Komandan Komando G 30 S/PKI Letnan kolonel Untung mengumumkan melalui RRI tentang adanya penggagalan kudeta yang dilakukan oleh Dewan Jenderal berhasil digagalkan oleh Gerakan 30 September 1965, pernyataan ini dilanjutkan dengan dibentuknya Dewan revolusi yang dipimpin oleh letkol Untung, Pembubaran Kabinet Dwikora, penghapusan pangkat jenderal dalam TNI.

C. Operasi Penumpasan Peristiwa G.30.S/PKI/1965.
Karena adanya kevakuman dalam AD, Panglima Mayjen Kostrad Soeharto segera mengambil sikap untuk melakukan/ melaksanakan operasi penumpasan. Pada hari Jumat tanggal 1 Oktober 1965 sore hari, Pasukan RPKAD dibawah pimpinan Kolonel Sarwo Edhie Wibowo berhasil menguasai RRI Pusat dan Kantor Pusat Telekomunikasi, keberhasilan ini dilanjutkan pada hari Sabtu tanggal 2 Oktober 1965 berhasil menguasai Halim Perdanakusuma Jakarta, hari Minggu tanggal 3 Oktober 1965 Pasukan RPKAD dibawa pimpinan C.I. Santoso berhasil menguasai Lubang Buaya, ini berkat laporan dan bantuan dari Brigadir Polisi Sukitman yang berhasil melarikan diri dari penculikan gerakan ini. Pada hari Senin tangga 4 Oktober 1965 pengangkatan para jenazah dari Lubang Buaya, sebuah sumur kedalaman 12 meter dan diameter sekitar 60-75 cm. Tanggal 5 Oktober hari Selasa bertepatan dengan Hari Ulang Tahun TNI dilakukan upacara penghormatan penguburan jenazah para petinggi AD yang gugur, dan berdasarkan Keputusan Presiden No 111/KOTI/1965 mereka diangkat dan memperoleh gelar ”Pahlawan Revolusi.”
Operasi penumpasan diteruskan dan akhirnya, tokoh-tokoh gerakan seperti kolonel Latief Komando Brigade Infantri I/Kodam V Jaya berhasil ditangkap tanggal 9 Oktober di Jakarta, tanggal 11 Oktober 1965 Letkol Untung Sutopo ditangkap di Tegal, Ketua CC PKI Dipa Nusantara Aidit ditembak mati tanggal 22 November 1965 di Surakarta, yang diajukan kepangadilan militer Nyono, Untung sutopo, Kol Latief, Dr. Soebandrio, Omar Dhani, Kamaruzaman, Sudisman, Oetomo Ramelan, Kol Sahirman, Mayor Mulyono, Brigjen Soepaedjo.
Operasi lainnya di Jawa Tengah TNI berhasil menembak mati Kol Sahirman, Kol Maryono ,Letkol Usman, Mayor R.W Sakirno, Kapten Sukarno

D. Polemik Peristiwa G.30.S/PKI/1965.
1. Versi PKI dalang dari peristiwa Gerakan 30 September .
Penganut versi ini mengatakan bahwa PKI adalah tokoh utama peristiwa. Bukti ini didukung dengan adanya Biro khusus yang dipimpin oleh Syam Kamaruzaman dan berhasil menyusun organisasi gerakan seperti,
Pimpinan gerakan : D.N Aidit.
Pimpinan pelaksana : Syam Kamaruzaman.
Pimpinan militer : Letkol Untung sutopo.
Pimpinan sipil : Syam dan Pono.
Pimpinan observasi : Bono alias Waluyo
Bukti lain dukungan Surat Kabar Harian Rakyat tanggal 2 Oktober 1965 terhadap Gerakan 30 September, pernyataan ini diperkuat atas kesaksian Nyono di Mahkamah Luar Biasa ( Mahmilub).
2. Versi peristiwa Gerakan 30 September sebenarnya akibat konplik intern tubuh Angkatan Darat.
Versi ini dikemukakan oleh Ben Anderson dan Ruth Me Vey yang disebut dengan Cornell Paper, dikatakan dalam tulisan tersebut bahwa PKI tidak mempunyai motip kudeta, karana posisinya sangat menguntungkan. Yang terpenting buat PKI adalah mempertahankan status quo bukan mengacaukan situasi yang juntru merugikan PKI. Menurut buku ini, peristiwa ini adalah murni masalah intern AD yang dilakukan oleh para perwira menengah progresif yang kecewa dengan kepemimpinan AD yang korup sehingga ini perlu diingatkan.
3. Versi Letjen Soeharto yang sesungguhnya berada dibalik peristiwa Gerakan 30 September .
Selaku Panglima Kostrad, beliau adalah orang kedua dijajaran AD jika Panglima AD berhalangan atau pergi keluar negeri. Logikanya ia harus menjadi target operasi gerakan 30 September , tapi dalam kenyataan ia tidak dalam daftar anggota AD yang harus disingkirkan. Menurut W.F.Wertheim dari Belanda, bahkan Soeharto memiliki kedekatan dengan Untung dan Latief. Dalam majalah Der Spiegel Juni 1970 Soeharto mengakui pernah berbicara dengan Latief di RSPAD Gatot Subroto, pada malam 30 September 1965. Namun pernyataan ini di bantah dalam buku Soeharto, Pikiran,Ucapan, dan Tindakan Saya.
4. Versi bahwa AS tidak ikut campur dalam peristiwa Gerakan 30 September.
Menurut versi ini Soekarno pernah menerima surat dari Untung, versi ini terkumpul dalam dokumen CIA yang keluar 1995 The Coup that Backfire. Juga disebutkan kemarahan Soekarno kepada Brigjen Sugandhi yang mengetahuinya akan ada gerakan 30 september, tetapi justru Sugandhi dimarahi oleh Soekarno.

5. Versi Peristiwa Gerakan 30 September adalah skenario Pres Soekarno untuk melenyapkan para perwira tinggi yang menentang politiknya.
Versi ini ada menurut pengakuan Bambang Widjanarko kepada ahli sejarawan AS Anthony Dake, pernyataan ini diperkuat dengan keberadaan Soekarno di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma pada waktu peristiwa itu.
6. Versi Gerakan 30 September adalah ikut camput CIA
CIA dianggap memprovokatori PKI untuk mengadakan kudeta, tetapi kudeta yang prematur sehingga mudah untuk ditumpas, versi ini dikemukakan oleh Peter Dale Scoot UCLA, tetapi ini dibantah oleh Audrey dan George Mc Turner Kahin dalam buku Subversion as a Foreign karena justru Inggris lah yang sangat berkepentingan sebab pada waktu itu Indonesia sedang bermasalah dengan Malaysia.

D. Situasi politik pasca peristiwa G.30 September 1965.
Lepas dari berbagai polemik mengenai peristiwa G.30 September 1965 yang berkembang akhir-akhir ini, sejarah ternyata mencatat bahwa peristiwa ini telah membuka tabir atau tameng siapa sebenarnya aktor/tokoh yang menyebabkan peristiwa ini.Gerakan 30 September 1965 adalah merupakan suatu revolusi politik negara yang dicatat sebagai satu revolusi politik terbesar didunia. Revolusi besar ini ditandai dengan meninggalnya para/beberapa perwira tinggi militer, jiwa raga mereka korbankan untuk mempertahankan kemerdekaan demi tegaknya cita-cita proklamasi dan terus kokohnya ideologi negara Pancasila.
Setelah berhasilnya pemerintah menguasai keadaan, setelah peristiwa G. 30 September 1965, disemua lapisan masyarakat timbul bentuk ketidak sukaannya kepada PKI, dari lapisan masyarakat bawah sampai atas,meminta kepada pemerintah agar membubarkan PKI dan mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa ini. Namun pemerintah ternyata tidak tegas dalam menanggapi keinginan ini, bahkan ada kesan pemerintah seakan-akan menunda penyelesaiaan masalah ini, hal inilah yang menyebabkan munculnya gerakan-gerakan massa sebagai wadah dalam berbagai kesatuan aksi.
Masyarakat umum dan parta-partai politik yang berseberangan dengan PKI secara spontan mulai membentuk berbagai kelompok aksi yang menuntut pertanggung jawaban PKI dan para pendudungnya. Pada tanggal 8 Oktober 1965, mulai terjadi demontrasi massa menuntut pertanggung jawaban dan pembubaran organisasi PKI. Sementara itu Presiden Soekarno tidak pernah mengutuk bahkan menghukum PKI yang dianggap sebagai dalang peristiwa Gerakan 30 September. Presiden hanya berjanji akan memberikan penyelesaian politis, tetapi tidak pernah dilaksanakan. Bagi Presiden Soekarno, komunis adalah unsur Nasakom yang harus ditegakkan pada waktu itu. Hal ini diartikan oleh masyarakat dan TNI, bahwa Presiden Soekarno membela PKI. Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya krisis kemimpinan, di mana wibawa dan kepopuleran Presiden Soekarno merosot dari hari ke hari dan bahkan menciptakan medan permusukan baru,yaitu antara Presiden Soekarno dengan kesatuan aksi yang sedang bangkit.
Kelompok masyrakat yang merasa bertanggung jawab untuk memperbaiki situasi politik situasi politik dan ekonomi pada waktu itu melakukan tindakan-tindakan penghukuman terhadap PKI. Di Jakarta sendiri sebagi ibu kota negara, masyarakat yang menamakan dirinya sebagai pembela Pancasila membentuk Komando Aksi Pengganyangan Gerakan 30 September/PKI. Kemudian mereka mendirikan kesatuan aksi dalam kelompoknya sendiri. Kelompok Mahasiswa mendirikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia ( KAMI ) pada tanggal 25 Oktober 1965. Sejak itu,lahirlah kesatuan-kesatuan aksi lain seperti Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia ( KAPPI ),Kesatuan Aksi Buruh Indonesia ( KABI ), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia ( KAWI ),Kesatuan Aksi guru Indonesia (KAGI ),Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia ( KASI ), Kesatuan Aksi Pengemudi Becak Indonesia ( KAPBI ).
Dalam rangka meningkatkan kegiatanya Kesatuan–kesatuan aksi itu bersama–sama dengan partai politik dan organisasi massa lainya yang menentang PKI membentuk Front Pancasila,dan mengadakan rapat akbar pada tanggal 26 Oktober 1965 di Lapangan Banteng Jakarta. Dalam organisasi mereka menuntut penyelesaian politis terhadap PKI dan tokoh-tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
Menghadapi arus demontrasi yang kian deras, Presiden Soekarno akan mengadakan penyelesaian politik terhadap pelaku pemberontakan Gerakan 30 September 1965. Namun janji teersebut tidak pernah ditepati. Hal ini menyebabkan para mahasiswa, pelajar, dan kelompok lainnya yang didukung oleh masyarakat luas dan juga TNI mulai melakukan tindakan yang langsung mengaruh kepada main hukum sendiri terhadap tokoh dan organisasi PKI berserta ormas-ormasnya.
Pertikaian dan bentrokan langsung antara para pemuda ,mahasiswa, pelajar, dan kesatuan aksi lainya dengan PKI dan pendukungnya tidak dapat dihindarkan lagi. Di beberapa tempat, seperti di Jakarta, Yogyakarta, dan di berbagai daerah lainnya telah terjadi pertikaian langsung dengan PKI dan pendukungnya telah menimbulkan korban jiwa karena aksi berkembang menjadi aksi kekerasan. Namun aksi kekerasan ini juga di manfaatkan oleh kelompok atau individu tertentu untuk kepentingan sendiri. Akibatnya,orang-orang yang tidak ada kaitnya dengan PKI atau organisasi pendukungnya menjadi korban. Tidak ada yang tahu secara pasti berapa jumlah orang yang telah terbunuh,karena semuanya hanya berdasarkan perkiraan. Hal yang pasti telah terjadi adanya pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Sementara itu keadaan ekonomi Indonesia semakin memburuk pada tahun 1965 inflasi mencapai 636%. Untuk mengatasi keadaan ini pemerintah melakukan kebijakan dengan cara mendevaluasi mata uang rupiah dengan tidak diimbangi produksi dan ekspor yang justru semakin mempersulit kehidupan rakyat, harga–harga semakin membumbung tinggi, terjadi inflasi yang terus meningkat. Akibatnya pada tanggal 6 Januari 1966 KAMI meminta agar kenaikan harga barang itu ditinjau kembali, tetapi tidak mendapat tanggapan dari pemerintah. Akhirnya dengan dipelopori KAMI dan KAPPI pada tanggal 10 Januari 1966, Kesatuan – kesatuan Aksi yang tergabung dalam Front Pancasila turun ke jalan melakukan demontrasi, sehingga muncul sebutan DPR jalanan. Mereka secara bersama-sama mendatangi halaman Gedung DPR-GR dan mengajukan tiga buah tuntutan, yang kemudian di kenal sebagai Tritura ( Tri Tuntutan Rakyat ),yang isinya:
1. Bubarkan PKI:
2. Bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur G 30 S/PKI;
3. Turunkan harga/perbaikan ekonomi.
Demontrasi ini berlangsung lebih dari tiga bulan sampai dikeluarkannya Surat Pemerintah 11 Maret 1966. Menanggapi aksi-aksi mahasiswa dan pelajar di Jakarta itu Presiden Soekarno mengundang para wakil mahasiswa untuk mengikuti sidang Paripurna Kabinet Dwikora pada tanggal 15 Januarai 1966 di Istana Bogor. Dalam sidang tersebut Presiden Soekarno mengutuk aksi-aksi mahasiswa, tetapi sekali lagi berjanji akan memberikan penyelesaian politik, bahkan menawarkan jabatan menteri kepada siapa saja yang sanggup menurunkan harga.
Karena desakan dari berbagai elemen masyarakat semakin besar, pemerintahan Presiden Soekarno membuat satu keputusan meresufle kabinet Dwikora yang diumumkan pada tanggal 21 Februari 1966 menjadi Kabinet Dwi Kora yang disempurnakan atau Kabinet seratus menteri (102). Tetapi sususnan kabinet ini tidak memuaskan masyarakat karena orang/tokoh PKI yang lainnya seperti Dr Soebandrio, Letkol Syafei masih dipertahankan sedangkan Jend Nasution yang Pancasilais tidak menjabat. Puncaknya dalam pelantikan susunan kabinet yang baru ini pada tanggal 24 Februari 1966 bentrokan antara pemerintah dengan mahasiswa tidak terelakan, pada peristiwa ini meninggal mahasiswa Arif Rahman Hakim.
Pemerintah telah mengadili tokoh yang terlibat dalam gerakan 30 September 1965, namun keinginan masyarakat untuk membubarkan PKI belum di tanggapi oleh pemerintahan Preside Soekarno, melihat tindakan pemerintah yang demikian menyebabkan tindakan aksi-aksi mahasiswa smakin meningkat. Tindakan mahasiswa ini kemudian ditanggapi oleh Presiden Soekarno dengan membubarkan KAMI pada tanggal 26 Pebruai 1966, penutupan Universitas Indonesia Jakarta tanggal 3 Maret 1966. Sikap pemerintah tersebut justru semakin meningkatkan demonstrasi mahasiswa menentang pemerintah, suhu politik semakin panas.
Akhirnya pada hari Jumat, tanggal 11 Maret 1966 jam 09.00 diadakanlah sidang paripurna kabinet di Istana Merdeka Jakarta, tentunya dengan tujuan untuk mencari penyelesaiaan masalah yang semakin kritis ,semua menteri hadir kecuali Menteri Panglima AD Letjen Soeharto karena sakit. Sidang baru saja dimulai, tiba-tiba ajudan presiden Brigjen Sabur menyampaikan laporan kepada presiden, bahwa disekitar Istana Merdeka terdapat ”pasukan asing” yang sedang mengepung Istana Merdeka,pasukan tanpa identitas. Tanpa berkata apapun Presiden Soekarno menuju helikopter di ikuti oleh ajudan Brigjen M.Sabur ( versi penyusun karena posisinya sebagai ajudan presiden ) sedangkan menurut sumber lain tidak ikut (?) di ikuti Waperdam I Dr. Subandrio, Waperdam III Chairul Saleh menuju Bogor, sedangkan sidang dilanjutkan oleh Waperdam II Dr.J.Leimena diakhiri tanpa menghasilkan keputusan yang dikehendaki oleh rakyat.
Dalam sidang paripurna tersebut juga dihadiri oleh Menteri Urusan Veteran Brigjen Basuki Rachmat, Menteri Perindustrian M. Yusuf, Pangdam V/Jayakarta Brigjen Amir Machmud, melihat kejadian tersebut M. Yusuf segera melaporkan peristiwa kepada Letjen Soeharto, setelah komunikasi dengan Letjen Soeharto mereka bertiga segera menyusul Presiden Soekarno ke Bogor dan untuk meyakinkan Presiden Soekarno mengenai situasi yang sebenarnya yang terjadi di sekitar Istana Merdeka. Sebelum berangkat mereka bertiga mendapat amanat dari Letjen Soeharto untuk Presiden Soekarno, bahwa ”saya sanggup mengatasi keadaan apabila Presiden Soekarno memberikan kepercayaan kepada saya”
Berdasarkan amanat tersebut kemudian ketiganya berangkat ke Bogor, sehingga sekarang di Bogor bertemu dua kelompok, yaitu kelompok Soekarno beserta Dr. Soebandrio, Dr. Chairul Saleh, Dr. J. Leimena dan M. Sabur (versi buku lain M. Sabur baru berangkat bersamaan dengan ketiga perwira AD ), dan kelompok Soeharto yang diwakili oleh Basuki Rachmat, Amir Mahmud, dan M. Yusuf. Kedua kelompok itu kemudian mulai merumuskan rancangan pemberian wewenang kepada Soeharto. Konsep Supersemar disusun oleh Brigjen Sabur ( menurut salah satu sumber ) menyerahkan surat perintah kepada Letjen Soeharto yang berisikan perintah untuk memulihkan keamanan dan ketertiban serta menjaga wibawa pemerintah. Saat dikeluarkan Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru
Dalam sumber yang lain dikatakan bahwa setelah Presiden Soekarno mendengar pesan amanat yang disampaokan oleh ketiga utusan itu, lalu Presiden memerintahkan Dr Soebandrio, Dr Chairul Saleh, Dr J.Lemiana, Brigjen Sabur dan ketiga perwira tersebut untuk menyusun surat perintah itu yang lalau kemudian dikenal sebagai nama Supersemar sekarang ini.
Berbicara tentang Supersemar, sekaramg ini muncul tu;isan yang memperdebatkan keaslian supersemar ini. Amir Machmud salah satu pelaku peristiwa ini mengatakan bahwa supersemsr adalah mujizat, lebih jauh ia mengatakan bahwa penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeksrno kepasda Soeharto bukan coup secara halus. Dikatakan juga pada saat Soekarno membacakan konsep supersemar, dia melihat kami semua dan berkata ’ saya tandatangani apa tidak ?”. Kami semua jadi bungkam, akhirnya ketiga kalinyakarena tidak ada yang menjawab, beliau melihat surat itu lagi, sebelum bertanya lagi lalu saya katakan ”pak gampang saja, ucapkan bismillahirrohmanirohhim ” ucapan itu diiyakan oleh semua yang hadir, bung Karno lalu menandatanganinya.
Menurut versi Amir Machmud dialah yang nyeletuk agar Bung Karno membuat surat perintah kepada Pak Harto, tertapi lain lagi pengakuan dari Letjen Kemel Idris yang pada saat itu menjabat Kepala Staf Kostrad ,dia mengatakan Dewan jenderal itu ada, tetapi semacam Dewan Kehormatan dalm tubuh militer, pasukan yang berada disekitar istana merdeka pada saat sidang pariputna Kabinet Dwikora tanggal 11 Maret 1966 adalah pasukan RPKAD pimpinsn Kolonel Sarwo Edhi yang melepaskan tanda pengenal militernya dengan tujuan untuk menangkaop Soebandrio yang terus bersembunyi.
Salah satu tokoh lain yaitu M. Yusup mengatakan bahwa ”naskah supersemar yang asli tidak akan saya berikan kepada siapapun, pak Harto pernah meminta tetapi saya tetap semula ” Kita berpendapat semua perbedaan kita hargai dan ini adalah tantangan para akedemisi dan ahli sejarah untuk menggali kemurnia sejarah Supersemar,namun secsrs umum supersemar mempunyai makna yang pernting seperti;
1. Keluarnya Supersemar merupakan tonggak lahirnya Orde Baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Dengan Supersemar menyebabkan Letjen Soeharto memngambil tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan dan ketertiban serta kestabilan jalannya pemerintahan dan wibawa pemeerintah demi keutuha Negara RI.
3. Berlandaskan pada Supersemar Letjen Soeharto mengambil tindakan yang penting dan memberi arah baru pada perjalanan berbangsa dan bernegara.
4. Keluarnya Supersemar diyakini sebagai langkah awal penataan kembali pemerintahan sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila.
Keluarnya Supersemar merupakan awal dari Orde Baru dan sesuai engan
isi dari Supersemar sejak 11 Maret 1966 Letnan Jendral Soeharto sudah mempunyai hak dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan isi Supersemar. Karena itu berdasarkan Supersemar menjadi landasan yuridis Letnan Jenderal Soeharto mengambil langkah-langkah di segala bidang demi keselamatan negara.
Sebagai konsekuensi dari isi Supersemar yang di antaranya berbunyi “….mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan” Langkah pertama yang dilakukan pada tannggal 12 Maret 1966 adalah membubarkan dan pelarangan PKI, termasuk ormas-ormasnya dari tingkat pusat sampai daerah. Langkah berikutnya tanggal 18 Maret 1966 yaitu pengamanan dan penangkapan terhadap lima belas mentri Kabinet Dwikora yang terlibat dalam persitiwa di tahun 1965. Kelimabelas mentri tersebut adalah Dr. Soebandrio, Dr. Chairul Saleh, Ir. Setiadi Reksoprodjo, Sumardjo, Oei Tju Tat, SH., Ir. Surachman, Yusuf Muda Dalam, Armunanto, Sutomo Martopradoto, A. Astrawinata,SH., Mayor Jenderal Achmadi, Drs. Moh. Achadi, Letnan Kolonel Sjafei, J.K. Tumakaka, dan Mayor Jendral Dr. Soemarno.
Langkah berikutnya adalah pada tanggal 25 Juli 1966 tentang pembentukan Kabinet Ampera sebagai pengganti Kabinet Dwikora. Adapun tugas pokok dari Kabinet Ampera dikenal dengan nama Dwidharma yaitu dalam rangka mewujudkan stabilitas politik dan ekonomi. Dalam melaksanakan tugas ini maka penjabarannya tertuang dalam program Kabinet Ampera yang dikenal dengan nama Catur Karya, meliputi:
a. memperbaiki perikehidupan rakyat, terutama dalam bidang sandang dan pangan;
b. melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu seperti tercantum dalam Ketatapan MPRS No.XI/MPRS/1966;
c. melaksanaka politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan
nasional sesuai dengan Ketatapan MPRS No.XI/MPRS/1966, dan;
d. melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Dan pada tanggal 11 Agustus 1966 melaksanakan persetujuan normalisasi hubungan dengan Malaysia, yang pernah putus sejak 17 September 1963. Persetujuan normalisasi hubungan tersebut merupakan hasil perundingan Bangkok (29 Mei- 1 Juni 1966).
Dalam sidang umum MPRS tanggal 20 Juni 1966 Soekarno dimintak menyampaikan pidato pertanggungjawabannya terkait dengan peristiwa yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 1965. Dalam pertanggungjawaban ini Soekarno
berpidato dengan nama NAWAKSARA yang artinya sembilan pasal. Pidato Presiden Soekarno tersebut diatas tidak dapat diterima oleh MPRS, sehingga
MPRS memberikan waktu kepada Presiden Soekarno untuk menyempurnakan lagi pada tanggal 10 januari 1967 yang disebut PELENGKAP NAWAKSARA yang dituangkan dalam Surat Presiden Republik Indonesia No. 01/Pres/1967. Disini nampak terjadi pergeseran peranan MPRS di hadapan pemegang Supersemar yang tidak sesuai dengan UUD tahun 1945.
Dalam Sidang Istimewa ini MPRS menghasilkan 4 ketetapan, diantaranya
Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto pemegang Tap MPRS No. IX/MPRS/1966 sebagai Pejabat Presiden hingga dipilihnya Presiden oleh MPR hasil Pemilu.
Dan pada tanggal 27 Maret 1968 dilakukan pelantikan Jendral Soeharto pengemban Tap MPRS No. IX/MPRS/1966 sebagai Presiden Republik Indonesia yang kedua.

E. BERAKHIRNYA MASA ORDE BARU DAN LAHIRNYA REFORMASI .

Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demokratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan.
Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan. Reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan reformasi tersebut.
Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya
pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya. Indoenesia harus dipimpin oleh orang yang memiliki kepedulian terhadap kesulitan dan penderitaan rakyat.
1. Berakhirnya Pemerintahan Orde Baru

Faktor-faktor yang menyebabkan pemerintahan Orde Baru harus mengakhiri kekuasaannya sama persis dengan faktor-faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Secara substansial, berakhirnya pemerintahan Orde Baru lebih disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa dan negara. Artinya, apabila pemerintahan Presiden Suharto mampu mengatasi segala persoalan bangsa dan negara, niscaya gerakan reformasi tidak akan terjadi. Selama ini, pemerintahan Orde Baru sering mengklaim telah berhasil meningkatkan produksi nasional, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, dan berbagai keberhasilan di bidang fisik dan non fisik, seperti perbaikan sarana transportasi, perumahan,
perekonomian, olah raga, pendidikan, dan kesehatan.
Gambaran tentang keberhasilan pembangunan nasional sering dijadikan slogan bahwa pemerintahan Orde Baru telah berhasil mengubah kondisi kehidupan yang lebih baik dibandingkan dengan pemerintahan orde lama. Namun, pemerintahan Orde Baru tidak memberikan gambaran yang benar bahwa keberhasilan itu harus dibayar dengan mahal oleh anak cucu bangsa.
Kerusakan hutan, eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan asing yang tidak terkontrol secara baik, harga kebutuhan pokok yang tidak menentu, kehidupan politik yang terpasung, dan sebagainya. Apakah yang dilakukan PT Freefort di Papua? Apakah yang dilakukan oleh PT Newmont di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat?
Sebab-sebab berakhirnya pemerintahan Orde Baru adalah terbatasnya
kemampuan pemerintah dalam mengatasi persoalan bangsa dan negara, seperti:
1. Krisis Moneter
Ketika krisis moneter melanda negara-negara Asia Tenggara, maka Indonesia merupakan salah satu negara yang paling lemah kemampuannya untuk mengatasi krisis itu. Ada beberapa indikator ukuran ketidakmampuan Indonesia, seperti:
a. Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun sampai titik terendah,
yaitu Rp 16,000.oo per dollat Amerika Serikat.
b. Lembaga perbankan mengalami keterpurukan sehingga beberapa bank nasional harus dilikuidasi.
c. Harga barang-barang kebutuhan pokok meningkat sangat tinggi.
d. Dunia investasi mengalami kelesuan.
e. Daya beli masyarakat mengalami penurunan.
Ketidakmampuan Indonesia dalam mengatasi krisis moneter sebagai akibat dari:
a. Ketergantungan Indonesia pada modal asing yang sangat tinggi.
b. Ketergantungan Indonesia pada barang-barang impor.
c. Ketidakmampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Misalnya, sebagai negara agraris Indonesia masih mengimpor beras, gula, minyak, dan sebagainya. Bersumber dari kesalahan pembangunan ekonomi yang berorientasi pada industri besar, tetapi tidak didukung dengan pembangunan industri hulu yang mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi. Misalnya, bahan baku industri textil Indonesia sangat bergantung pada hasil impor. Padahal, Indonesia adalah salah satu penghasil kapas terbesar di dunia.
2. Krisis Ekonomi
Krisis moneter membawa dampak yang sangat besar terhadap krisis ekonomi. Krisis ekonomi ditandai oleh beberapa indikator, seperti:
a. Lemahnya investasi sehingga dunia industri dan usaha mengalami keterpurukan sebagai akibat kekurangan modal.
b. Produktivitas dunia industri mengalami penurunan sehingga PHK menjadi
satu-satunya alternatif yang mudah untuk mempertahankan efisiensi perusahaan.
c. Angka pengangguran sangat tinggi sehingga pendapatan dan daya beli
masyarakat menjadi sangat rendah.
Semua itu membawa akibat terhadap kegiatan ekonomi yang semakin rendah dan pada akhirnya produktivitas nasional mengalami penurunan.
Ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi bersumber dari beberapa kebijakan pemerintah di bidang ekonomi yang kurang tepat. Hal ini
dapat dilihat dari beberapa kenyataan, seperti:
a. Usaha pemerintah untuk mengembangkan usaha kecil menengah sebagai
soko guru perekonomian nasional kurang maksimal.
b. Jiwa kewirausahaan masyarakat tidak dapat berkembang karena
terbatasnya peluang dan adanya persaingan yang berat.
c. Pemerintah tidak pernah memperhatikan nasib yang hidup di sektor pertanian sehingga para pemuda di desa cenderung pergi ke kota untuk mencari pekerjaan pada sektor industri.
Akibatnya, sektor pertanian tidak tergarap secara baik karena kekurangan tenaga kerja di satu sisi dan ketidakmampuan masyarakat memanfaatkan teknologi pertanian di sisi lain. Kebijakan pemerintah di bidang ekonomi mengakibatkan kemampuan pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi menjadi semakin lemah . Sektor industri tidak mampu bersaing dengan industri negara-negara tetangga.
Demikian juga dengan sektor pertanian, di mana hasil pertanian seperti buah-buahan yang dijualbelikan di mall-mall merupakan hasil impor. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi yang dilaksnakan pemerintahan Orde Baru tidak didasarkana pada sumber daya alam maupun sumber daya manusia Indonesia.
3. Krisis Politik
Sebenarnya, sebagian besar masyarakat Indonesia tidak terlalu peduli
terhadap model atau sistem politik yang dibangun oleh pemerintahan Orde Baru.
Yang penting masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mendapatkan
pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan memnuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan kata lain, sebagian besar masyarakat hanya mendambakan kehidupan
yang tertib, tenang, damai, aman, serta adil dalam kemakmuran dan makmur
dalam keadilan.
Namun dalam kenyataannya, dambaan masyarakat itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan politik yang dibangun pemerintahan Suharto. Bahkan, segala kebijakan pembangunan nasional bersumber dari kebijakan politik pemerintah. Oleh karena itu, ketika harapan masyarakat tidak dapat terpenuhi, maka muncu tuntutan-tuntutan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib masyarakat kecil.
Di sisi lain, kehidupan politik yang represif (yaitu suatu pemerintahan yang ditandai dengan tekanan-tekanan) telah melahirkan konflik, kerusuhan, dan kekacauan sehingga masyarakat merasa cemas dan khawatir karena ketenangan, ketenteraman, dan keamanannya terancam. Bahkan, kerusuhan dan kekacauan itu dapat menghentikan aktivitas masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Keadaan itulah menyebabkan terjadinya krisis politik.
Sementara, pemerintahan Orde Baru sendiri tidak mampu mengatasi krisis politik yang berkembang. Oleh karena itu, satu-satunya jawaban yang dipandang paling realistik adalah menuntut Presiden Suharto untuk mengundarkan diri dari jabatannya sebagai presiden. Pemerintahan Orde Baru dan Presiden Suharto dipandang sudah tidak mampu menciptakan kondisi kehidupan yang lebih baik sehingga perlu diganti.
4. Krisis Sosial
Krisis moneter, ekonomi, dan politik terus melanda kehidupan bangsa dan
negara Indonesia dalam waktu yang cukup lama. Bahkan, harapan terjadinya
perbaikan kehidupan masyarakat tidak menunjukkan tanda-tanda akan segera
datang. Berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam memenuhi
kebutuhan hidup dan kehidupannya semakin hari semakin bertambah berat.
Demonstrasi-demonstrasi yang dipelopori para mahasiswa telah mendorong terjadinya krisis sosial. Kerusuhan, kekacauan, pembakaran, dan penjarahan merupakan fenomena yang terus terjadi di beberapa daerah seperti di Situbondo, Tasikmalaya, Kalimantab Barat, dan Pekalongan. Di samping itu, banyaknya pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menambah krisis sosial. Kenyataan itu merupakan bukti ketidakmampuan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperbaiki kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, tidak berlebihan apabila masyarakat kemudian menuntut agar Presiden Suharto mengundurkan diri dari kursi kepresidenan.
5. Krisis Hukum
Kekuasaan kehakiman yang merdeka dari kekuasaan pemerintah belum
dapat direalisasikan. Bahkan dalam praktiknya, kekuasaan kehakiman menjadi
pelayan kepentingan para penguasa dan kroni-kroninya. Oleh karena itu, tidak
mengherankan apabila seseorang yang dianggap bersalah bebas dari hukuman
dan seseorang yang dianggap tidak bersalah malah harus masuk ke penjara.
Memang harus diakui bahwa sistem peradilan pada masa Orde Baru tidak
dapat dijadikan barometer untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan
bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu, bersamaan
dengan krisi moneter, ekonomi, dan politik telah terjadi krisis di bidang hukum
(peradilan). Keadaan itulah yang menambah ketidakpercayaan masyarakat
terhadap pemerintahan Orde Baru pimpinan Presiden Suharto.
Untuk mengatasi krisis multidimensional tersebut, maka satu-satu jalan
adalah melaksanakan reformasi total dalam berbagai bidang kehidupan. Para
mahasiswa sebagai pelopor gerakan reformasi mengajukan berbagai tuntutan.
Misalnya, adili Suharto dan kroni-kroninya, ciptakan pemerintahan yang bersih
dari KKN, tegakkan supremasi hukum.
Untuk memenuhi tuntutan mahasiswa, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh nasional untuk membentuk Dewan Reformasi yang beranggotakan tokoh agama dan tokoh nasional. Tokoh-tokoh tersebut menolak panggilan dan ajakan Suharto sehingga Presiden Suharto mengundurkan diri. Pepatah yang mengatakan bahwa tiada yang kekal di dunia ini pantas dialamatkan kepada pemerintahan Orde Baru pimpinan Presiden Suharto yang telah berkuasa selama 32 tahun. Krisis multidimensi yang melanda negeri tercinta ini telah menjadi penyebab lahirnya gerakan reformasi dan jatuhnya pemerintahan Orde Baru pada tahun 1998.
Bagaimanakah proses lahirnya gerakan reformasi dan jatuhnya pemerintahan Orde Baru? Persoalan ini layak untuk disimak dan dicermati karena mengandung pelajaran yang berharga dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik pada masa yang akan datang.
6. Lahirnya Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan tatatan perikehidupan lama ke
tatanan perikehidupan baru yang lebih baik. Gerakan reformasi yang terjadi di
Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan yang bertujuan untuk
melakukan perubahan dan pembaruan, terutama perbaikan tatanan perikehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Dengan demikian, gerakan reformasi telah memiliki formulasi atau gagasan tentang tatanan perikehidupan baru menuju terwujudnya Indonesia baru. Gerakan reformasi merupakan sebuah perjuangan karena hasil-hasilnya tidak dapat dinikmati dalam waktu yang singkat. Hal ini dapat dimaklumi karena gerakan
reformasi memiliki agenda pembaruan dalam segala aspek kehidupan. Oleh karena itu, semua agenda reformasi tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan dan dalam waktu yang singkat. Agar agenda reformasi dapat dilaksanakan dan berhasil dengan baik, maka perlu disusun strategi yang
tepat, seperti:
a. Menetapkan prioritas, yaitu menentukan aspek mana yang harus direformasi
lebih dahulu dan aspek mana yang direformasi kemudian.
b. Melaksanakan kontrol agar pelaksanaan reformasi dapat mencapai tujuan dan
sasaran secara tepat.
Reformasi yang tidak terkontrol akan kehilangan arah, dan bahkan cenderung menyimpang dari norma-norma hukum. Dengan demikian, cita-cita
reformasi untuk memperbaiki kehidupan masyarakat Indonesia akan gagal.
Persoalan pokok yang mendorong atau menyebabkan lahirnya gerakan reformasi adalah kesulitan warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Harga-harga sembilan bahan pokok (sembako), seperti beras, terigu, minyak goreng, minyak tanah, gula, susu, telur, ikan kering, dan garam mengalami kenaikan yang tinggi. Bahkan, warga masyarakat harus antri untuk membeli sembako itu.
Sementara, situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia semakin tidak
menentu dan tidak terkendali. Harapan masyarakat akan perbaikan politik dan
ekonomi semakin jauh dari kenyataan. Keadaan itu menyebabkan masyarakat
Indonesia semakin kritis dan tidak percaya terhadap pemerintahan Orde Baru.
Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan
masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, tujuan lahirnya gerakan
reformasi adalah untuk memperbaiki tatanan perikehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
2. Sebab-sebab Lahirnya Reformasi
Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi. Namun, persoalan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak faktor yang mempengaruhinya, terutama
ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan hukum. Pemerintahan Orde
Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten
dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Masih ingatkah kamu akan pengertian Orde Baru?
Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, seperti:
a. Krisis politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya. Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa.
Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk penguasa. Pemerintahan Orde Baru selalu melakukan intervensi terhadap
kehidupan politik. Misalnya, ketika Kongres Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
memilih Megawati Soekarnoputri sebagai ketua partai, sedangkan pemerintahan Suharto menunjuk Drs. Suryadi sebagai ketua PDI. Kejadian itu mengakibatkan keadaan politik dalam negeri mulai memanas.
Namun, pemerintahan Orde Baru yang didukung Golongan Karya (Golkar) merasa tidak bersalah. Keadaan itu sengaja direkayasa oleh pemerintah dalam rangka memenangkan pemilihan umum secara mutlak seperti tahun-tahun sebelumnya. Rekayasa-rekayasa politik terus dibangun oleh pemerintah Orde Baru sehingga pasal 2 UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Pasal 2 UUD 1945 berbunyi bahwa: ‘Kedaulatan ada di tangan rakyat dan
dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat’. Namun dalam kenyataannya, kedaulatan ada di tangan sekelompok orang tertentu. Anggota MPR sudah diatur dan direkayasa sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme). Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila anggota MPR/DPR terdiri dari para istri, anak, dan kerabat dekat para pejabat negara.
Keadaan itu mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya masyarakat terhadap institusi pemerintah, MPR, dan DPR. Ketidakpercayaan itulah yang menyebabkan lahirnya gerakan reformasi yang dipelopori para mahasiswa dan didukung oleh para dosen maupun kaum cendekiawan. Mereka menuntut agar segera dilakukan pergantian presiden, reshuffle kabinet, menggelar Sidang Istimewa MPR, dan melaksanakan pemilihan umum secepatnya. Gerakan reformasi menuntut untuk melakukan reformasi total dalam segala bidang kehidupan, termasuk keanggotaan MPR dan DPR yang dipandang sarat KKN.
Di samping itu, gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaruan terhadap lima paket Undang-Undang Politik yang dianggap sebagai sumber ketidakadilan (lihat dalam bok di bawah ini). Keadaan partaipartai politik dan Golkar dianggap tidak mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Indonesia. Pembangunan nasional selama pemerintahan Orde Baru dipandang telah gagal mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
Bahkan, pembangunan nasional mengakibatkan terjadinya ketimpangan politik, ekonomi, dan sosial. Krisis politik semakin memanas, setelah terjadi peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa itu sebagai akibat pertikaian internal dalam tubuh PDI. Kelompok PDI pimpinan Suryadi menyerbu kantor pusat PDI yang masih ditempati oleh PDI pimpinan Megawati. Peristiwa itu menimbulkan kerusuhan yang membawa korban, baik kendaraan, rumah, pertokoan, perkantoran, dan korban jiwa. Pada dasarnya, peristiwa itu merupakan ekses dari kebijakan dan rekayasa politik yang dibangun pemerintahan Orde Baru.
Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:
1) Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2) Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
3) Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.
4) Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
5) Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapi pemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis. Ciri-ciri itulah yang menjadi isi tuntutan atau agenda reformasi di bidang politik.
Sepanjang tahun 1996, telah terjadi pertikaian sosial dan politik dalam kehidupan masyarakat. Kerusuhan terjadi di mana-mana, seperti pada bulan Oktober 1996 di Situbondo (Jatim), Desember 1996 di Tasikmalaya (Jabar) dan di Sanggau Ledo yang meluas ke Singkawang dan Pontianak (Kalbar). Ketegangan politik terus berlanjut sampai menjelang Pemilu Tahun 1997 yang berubah menjadi konflik antar etnik dan agama. Pada bulan Maret 1997, terjadi kerusuhan di Pekalongan (Jateng) yang meluas ke seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, kerusuhan di Banjarmasin meminta korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya. Keadaan itulah yang ikut mendorong lahirnya gerakan reformasi. Kekecewaan rakyat semakin memuncak ketika semua fraksi di DPR/MPR
mendukung pencalonan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 1998- 2003. Dalam Sidang Umum MPR bulan Maret 1998, Suharto terpilih sebagai Presiden RI dan B.J. Habibie sebagai Wakil Presiden untuk masa jabatan 1998- 2003. Bahkan, MPR menetapkan beberapa ketetapan yang memberikan kewenangan khusus kepada presiden untuk mengendalikan negara. Semua itu tidak dapat dipisahkan dari komposisi keanggotaan MPR yang lebih mengarah pada hasil-hasil nepotisme.
Misalnya, menangkap orang-orang yang dianggap membahayakan kekuasaannya, pembentukkan Tim Penembak Khusus (Petrus), pembentukkan dewan-dewan untuk kepentingan kekuasaannya, dan sebagainya. Kekecewaan masyarakat terus bergulir dan berusaha menekan kepemimpinan Presiden Suharto melalui berbagai demonstrasi. Para mahasiswa, anggota LSM, cendekiawan semakin marah ketika beberapa aktivitis ditangkap oleh aparat keamanan. Gerakan reformasi tidak dapat dibendung dan dipandang sebagai satu-satunya jawaban untuk menata kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik.
b. Krisis hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik. Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa.
Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yanf menyatakan bahwa ‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif)’. Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori para mahasiswa, masalah hukum telah menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar setiap persoalan dapat ditempatkan pada posisinya secara proporsional. Terjadinya ketidakadilan dalam kehidupan masyarakat, salah satunya disebabkan oleh sistem hukum atau peradilan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, para mahasiswa menuntut agar reformasi di bidang hukum dipercepat pelaksanaannya. Kekuasaan kehakiman yang merdeka merupakan salah pilar terwujudnya kehidupan yang demokratis, sekaligus sebagai wahana untuk mengadili seseorang sesuai dengan kesalahannya.
c. Krisis ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia. Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.oo menjadi Rp 2,603.oo per dollar Amerika Serikat.
Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.oo per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.oo
per dollar. Melemahnya nilai tukar rupaih mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan iklim bisnis semakin bertambah lesu. Kondisi moneter
Indonesia mengalami keterpurukan dan beberapa bank harus dilikuidasi pada akhir tahun 1997. Untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan mengeluarkan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI).
Ternyata, usaha pemerintah itu tidak dapat memberikan hasil karena pinjaman bank-bank bermasalah justru semakin besar. Keadaan di atas mengakibatkan pemerintah harus menanggung beban hutang yang sangat besar dan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia semakin menurun dan gairah investasipun semakin melemah. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di mana-mana. Angka penganggguranpun terus meningkat dan daya beli masyarakat terus melemah. Kesenjangan ekonomi yang telah terjadi sebelumnya semakin melebar seiring dengan terjadinya krisis ekonomi.
Kondisi perekonomian nasional semakin memburuk pada akhir tahun 1997 sebagai akibat persediaan sembako semakin menipis dan menghilang dari pasar. Akibatnya, harga-harga sembako semakin tinggi. Kekurangan makanan dan kelaparan melanda beberap wilayah Indonesia, seperti di Irian Barat (Papua), Nusa Tenggara Timur, dan beberapa daerah di pulau Jawa.
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah meminta bantuan kepada Dana Moneter Internasional (IMF). Namun, bantuan dana dari IMF belum dapat direalisasikan. Padahal, pemerintah Indonesia telah menandatangani 50 butir kesepahaman, Letter of Intent (LoI) pada tanggal 15 Januari 1998.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:
1) Hutang Luar Negeri Indonesia. Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi. Sampai bulan Februari 1998, sebagaimana disampaikan Radius Prawiro pada Sidang Pemantapan Ketahanan Ekonomi yang dipimpin Presiden Suharto di Bina Graha, hutang Indonesia telah mencapai 63,462 dollar Amerika Serikat, sedangkan hutang swasta mencapai 73,962 dollar Amerika Serikat.
2) Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. Pemerintah Orde Baru ingin menjadikan negara RI sebagai negara industri. Keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agraris dengan tingkat pendidikan yang sangat rendah (rata-rata). Oleh karena itu, mengubah Indonesia menjadi negara industri merupakan tugas yang sangat sulit karena masyarakat Indonesia belum siap untuk bekerja di sektor industri. Itu semua merupakan kesalahan pemerintahan Orde Baru karena tidak dapat melaksanakan pasal 33 UUD 1945 secara konsisten dan konsekuen.
3) Pemerintahan Sentralistik. Pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnya sehingga semua kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, peranan pemerintah pusat sangat menentukan dan pemerintah daerah hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Misalnya, dalam bidang ekonomi, di mana semua kekayaan diangkut ke Jakarta sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengembangkan daerahnya. Akibatnya, terjadilah ketimpangan ekonomi antara pusat dan daerah. Keadaan itu mempersulit Indonesia dalam mengatasi krisis ekonomi karena daerah tidak tidak mampu memberikan kontribusi yang memadai.
4 ). Krisis sosial
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah. Pelaksanaan hukum yang berkeadilan sering menimbulkan ketidakpuasan yang mengarah pada terjadinya demonstrasi-demonstrasi maupun kerusuhan.
Sementara, ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial. Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial. Krisis sosial dapat terjadi di mana-mana tanpa mengenal waktu dan tempat. Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dapat menjadi faktor penentu karena sebagian besar warga masyarakat tidak mampu mengendalikan dirinya. Sementara, para mahasiswa dan para cendekiawan dengan kemampuannya dapat mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah.
Untuk itu, salah satu jalan yang sering ditempuh adalah melakukan demonstrasi secara besar-besaran. Semangat para mahasiswa telah mendorong para buruh, petani, nelayan, pedagang kecil untuk melakukan demonstrasi. Semua itu merupakan sumber krisis sosial. Demonstrasi-demonstrasi yang tidak terkendali mengakibatkan kehidupan di perkotaan diliputi kecemasan, rasa takut, tidak tenteram dan tenang. Situasi yang tidak terkendali telah mendorong sebagian masyarakat, terutama dari etnis Cina untuk memilih pergi ke luar negeri dengan alasan keamanan.
5). Krisis kepercayaan
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah
melahirkan krisis kepercayaan.
Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Puncak aksi mahasiswa terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang berlangsung secara damai telah berubah menjadi aksi kekerasan, setelah tertembaknya empat orang mahasiswa, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hendriawan Lesmana, Heri Hertanto, dan Hafidhin Royan. Sedangkan para mahasiswa yang menderita
luka ringan dan luka parah pun tidak sedikit jumlahnya, setelah bentrok dengan aparat keamanan yang berusaha membubarkan para demonstran.
Pada waktu tragedi Trisakti terjadi, Presiden Suharto sedang menghadiri KTT G-15 di Kairo, Mesir. Masyarakat menuntut Presiden Suharto sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan bertanggung jawab atas tragedi tersebut. Pada tanggal 15 Mei 1998, Presiden Suharto kembali ke Tanah Air dan masyarakat menuntut agar Presiden Suharto mengundurkan diri. Bahkan, beberapa kawan terdekatnya mendesak agar Presiden Suharto segera mengundurkan diri. Dengan demikian, tuntutan pengunduran diri itu tidak hanya datang dari para mahasiswa dan para oposisi politiknya.
Kunjungan para mahasiswa ke gedung DPR/MPR yang semula untuk mengadakan dialog dengan para pimpinan DPR/MPR telah berubah menjadi mimbar bebas. Para mahasiswa lebih memilih tetap tinggal di gedung wakil rakyat itu, sebelum tuntutan reformasi total dipenuhinya. Akhirnya, tuntutan mahasiswa tersebut mendapat tanggapan dari Harmoko sebagai pimpinan DPR/MPR. Pada tanggal 18 Mei 1998, pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Suharto mengundurkan diri. Namun, himbauan pimpinan DPR/MPR agar Presiden Suharto mengundurkan diri dianggap sebagai pendapat pribadi oleh pimpinan ABRI. Oleh karena itu, ketidakjelasan sikap elite politik nasional telah mengundang banyak mahasiswa untuk berdatangan ke gedung DPR/MPR.
Untuk menyikapi perkembangan yang terjadi, Presiden Suharto mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta. Kemudian, Presiden Suharto mengumumkan tentang pembentukan Dewan Reformasi, perombakan Kabinet Pembangunan VII, segera melakukan Pemilu, dan tidak bersedia dicalonkan kembali. Namun, usaha Presiden Suharto tersebut tidak dapat dilaksanakan karena sebagian besar orang menolak untuk duduk dalam Dewan Reformasi dan seorang menteri menyatakan mundur dari jabatannya.
Keadaan itu merupakan bukti bahwa Presiden Suharto telah menghadapi krisis kepercayaan, baik dari para mahasiswa, aktivis LSM, pihak oposisi, para cendekiawan, tokoh agama dan masyarakat, maupun dari kawankawan terdekatnya. Akhirnya, pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Suharto menyatakan
mengundurkan diri (berhenti) sebagai Presiden RI dan menyerahkan kekuasaan
kepada Wakil Presiden. Pada saat itu juga Wakil Presiden B.J. Habibie diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung sebagai Presiden Republik Indonesia yang baru di Istana Negara.
6 Kronologi Reformasi
Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai berikut:
a. Sidang Umum MPR (Maret 1998) memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII. Kondisi kehidupan bangsa dan negara tidak kunjung membaik. Perekonomian nasional semakin memburuk dan masalah-masalah sosial semakin menumpuk. Keadaan itu menimbulkan keprihatinkan dan kekhawatiran rakyat Indonesia.
b. Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN, dan
mundurnya Suharto dari kursi kepresidenan. Semakin bertambahnya para mahasiswa yang melakukan demonstrasi menyebabkan aparat keamanan kewalahan dan terjadilah bentrok antara para mahasiswa dan aparat keamanan.
c. Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
d. Pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami
kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah,
bahkan ratusan orang mati terbakar.
e. Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung MPR/DPR. Pada saat yang bersamaan, tidak kurang dari satu juta manusia berkumpul di alunalun
utara Keraton Yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam VII. Inti isi maklumat tersebut adalah ‘anjuran kepada seluruh masyarakat untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa’.
f. Pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi ‘anjuran agar Presiden Suharto mengundurkan diri’.
g. Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh
agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Suharto. Namun, usaha itu mengalami kegagalan karena sebagian tokohtokoh yang diundang menolak untuk duduk dalam Dewan Reformasi itu. Sementara, mahasiswa di gedung DPR/MPR tetap menuntut Suharto turun dari kursi kepresidenan.
h. Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden Suharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung. Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Suharto menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie
sebagai Presiden RI. Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi
Presiden RI oleh Ketua MA.
Reformasi merupakan gerakan moral untuk menjawab ketidak puasan dan keprihatinan atas kehidupan politik, ekonomi, hukum, dan sosial:
1 Reformasi bertujuan untuk menata kembali kehidupan berma-sayarakat, berbangsa, dan
bernegara yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila.
2 Dengan demikian, hakikat gerakan reformasi bukan untuk menjatuhkan pemerintahan orde
baru, apalagi untuk menurunkan Suharto dari kursi kepresidenan.
3 Namun, karena pemerintahan orde baru pimpinan Suharto dipandang sudah tidak mampu
mengatasi persoalan bangsa dan negara, maka Suharto diminta untuk mengundurkan secara legawa dan ikhlas demi perbaikan kehidupan bangsa dan negara Indonesia di masa yang akan datang.
Agenda reformasi yang disuarakan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
1. Adili Suharto dan kroni-kroninya,
2. Laksanakan amandemen UUD 1945,
3. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI,
4. Pelaksanaan otonomi daerah yang seluasluasnya,
5. Tegakkan supremasi hukum,
6. Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.
Lima Paket UU Politik yang dianggap sebagai penyebab terjadinya ketidakadilan, yaitu:
1. UU No. 1/1985 tentang Pemilihan Umum,
2. UU No. 2/1985 tentang Susunan, Kedudukan,
Tugas, dan Wewenang DPR/MPR,
3. UU No. 3/1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya,
4. UU No. 5/1985 tentang Referendum, dan
5. UU No. 8/1985 tentang Organisasi Massa.

DAPTAR PUSTAKA

1. Eddy Rosadi, Belajar Efektif, Sejarah Untuk Siswa SMA/MA Kelas XII, PT Inti Media Ciptanusantara,2006.
2. Suparman Pengetahuan Sosial, Sejarah Untuk Kelas 3 SMP/MTs, Kurikulum 2004, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri,2004.
3. Modul Diklat Peningkatan Pemahaman Sejarah Indonesia, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, 2003.
4. Sartono Kartodirdjo, Sejarah Nasional Indonesia Jilid V, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, 1975.
5. Kuntjoro Purbopranoto, Santiaji Pancasila, Statu Tinjauan Filosofis, Historis dan Yuridis Konstitusional, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kurnia Esa Yakarta, 1972.
6. Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia Untuk SMA Kelas I,II, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, 1981.
7. A.K. Pringgodigdo, Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia, PT Dian Rakyat,1986