Peristiwa G 30 Sep 1965

Gerakan 30 September atau yang sering disingkat G 30 S PKI, G-30S/PKI, Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh), Gestok (Gerakan Satu Oktober) adalah sebuah peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 di mana enam pejabat tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha pemberontakan yang disebut sebagai usaha Kudeta yang dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia.
Latar belakang
PKI merupakan partai komunis yang terbesar di seluruh dunia, di luar Tiongkok dan Uni Soviet. Anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta, ditambah 3 juta dari pergerakan pemudanya. PKI juga mengontrol pergerakan serikat buruh yang mempunyai 3,5 juta anggota dan pergerakan petani Barisan Tani Indonesia yang mempunyai 9 juta anggota. Termasuk pergerakan wanita (Gerwani), organisasi penulis dan artis dan pergerakan sarjananya, PKI mempunyai lebih dari 20 juta anggota dan pendukung.
Pada bulan Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden – sekali lagi dengan dukungan penuh dari PKI. Ia memperkuat tangan angkatan bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting. Sukarno menjalankan sistem “Demokrasi Terpimpin”. PKI menyambut “Demokrasi Terpimpin” Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis, Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM.
Pada era “Demokrasi Terpimpin”, kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum burjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, foreign reserves menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
ANGKATAN KE LIMA
Pada kunjungan Menlu Subandrio ke Tiongkok, Perdana Menteri Zhou Enlai memberikan 100.000 pucuk senjata chung, penawaran ini gratis tanpa syarat dan kemudian dilaporkan ke Bung Karno tetapi belum juga menetapkan waktunya sampai meletusnya G30S/PKI. Pada bulan Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden – sekali lagi dengan hasutan dari PKI. Ia memperkuat tangan angkatan bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting. Sukarno menjalankan sistem “Demokrasi Terpimpin”. PKI menyambut “Demokrasi Terpimpin” Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis, Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM.
Pada era “Demokrasi Terpimpin”, kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan nasionalis dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, foreign reserves menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
Angkatan kelima
Pada kunjungan Menlu Subandrio ke Tiongkok, Perdana Menteri Zhou Enlai menjanjikan 100.000 pucuk senjata jenis chung, penawaran ini gratis tanpa syarat dan kemudian dilaporkan ke Bung Karno tetapi belum juga menetapkan waktunya sampai meletusnya G30S/PKI.
Pada awal tahun 1965 Bung Karno atas saran dari PKI akibat dari tawaran perdana mentri RRC, mempunyai ide tentang Angkatan Kelima yang berdiri sendiri terlepas dari ABRI. Tetapi petinggi Angkatan Darat tidak setuju dan hal ini lebih menimbulkan nuansa curiga-mencurigai antara militer dan PKI.
Dari tahun 1963, kepemimpinan PKI makin lama makin berusaha memprovokasi bentrokan-bentrokan antara aktivis massanya dan polisi dan militer. Pemimpin-pemimpin PKI juga menginfiltrasi polisi dan tentara denga slogan “kepentingan bersama” polisi dan “rakyat”. Pemimpin PKI DN Aidit mengilhami slogan “Untuk Ketentraman Umum Bantu Polisi”. Di bulan Agustus 1964, Aidit menganjurkan semua anggota PKI membersihkan diri dari “sikap-sikap sektarian” kepada angkatan bersenjata, mengimbau semua pengarang dan seniman sayap-kiri untuk membuat “massa tentara” subyek karya-karya mereka.
Di akhir 1964 dan permulaan 1965 ribuan petani bergerak merampas tanah yang bukan hak mereka atas hasutan PKI. Bentrokan-bentrokan besar terjadi antara mereka dan polisi dan para pemilik tanah.
Bentrokan-bentrokan tersebut dipicu oleh propaganda PKI yang menyatakan bahwa petani berhak atas setiap tanah, tidak peduli tanah siapa pun (milik negara=milik bersama). Kemungkinan besar PKI meniru revolusi Bolsevik di Rusia, di mana di sana rakyat dan partai komunis menyita milik Tsar dan membagi-bagikannya kepada rakyat.
Pada permulaan 1965, para buruh mulai menyita perusahaan-perusahaan karet dan minyak milik Amerika Serikat. Kepemimpinan PKI menjawab ini dengan memasuki pemerintahan dengan resmi. Pada waktu yang sama, jendral-jendral militer tingkat tinggi juga menjadi anggota kabinet. Jendral-jendral tersebut masuk kabinet karena jabatannya di militer oleh Sukarno disamakan dengan setingkat mentri. Hal ini dapat dibuktikan dengan nama jabatannya (Menpangab, Menpangad, dan lain-lain).
Menteri-menteri PKI tidak hanya duduk di sebelah para petinggi militer di dalam kabinet Sukarno ini, tetapi mereka terus mendorong ilusi yang sangat berbahaya bahwa angkatan bersenjata adalah merupakan bagian dari revolusi demokratis “rakyat”
Aidit memberikan ceramah kepada siswa-siswa sekolah angkatan bersenjata di mana ia berbicara tentang “perasaan kebersamaan dan persatuan yang bertambah kuat setiap hari antara tentara Republik Indonesia dan unsur-unsur masyarakat Indonesia, termasuk para komunis”.
Rejim Sukarno mengambil langkah terhadap para pekerja dengan melarang aksi-aksi mogok di industri. Kepemimpinan PKI tidak berkeberatan karena industri menurut mereka adalah milik pemerintahan NASAKOM.
Tidak lama PKI mengetahui dengan jelas persiapan-persiapan untuk pembentukan rejim militer, menyatakan keperluan untuk pendirian “angkatan kelima” di dalam angkatan bersenjata, yang terdiri dari pekerja dan petani yang bersenjata. Bukannya memperjuangkan mobilisasi massa yang berdiri sendiri untuk melawan ancaman militer yang sedang berkembang itu, kepemimpinan PKI malah berusaha untuk membatasi pergerakan massa yang makin mendalam ini dalam batas-batas hukum kapitalis negara. Mereka, depan jendral-jendral militer, berusaha menenangkan bahwa usul PKI akan memperkuat negara. Aidit menyatakan dalam laporan ke Komite Sentral PKI bahwa “NASAKOMisasi” angkatan bersenjata dapat dicapai dan mereka akan bekerjasama untuk menciptakan “angkatan kelima”. Kepemimpinan PKI tetap berusaha menekan aspirasi revolusioner kaum buruh di Indonesia. Di bulan Mei 1965, Politbiro PKI masih mendorong ilusi bahwa aparatus militer dan negara sedang diubah untuk memecilkan aspek anti-rakyat dalam alat-alat negara.
Isu sakitnya Bung Karno
Sejak tahun 1964 sampai menjelang meletusnya G30S telah beredar isu sakit parahnya Bung Karno. Hal ini meningkatkan kasak-kusuk dan isu perebutan kekuasaan apabila Bung Karno meninggal dunia. Namun menurut Subandrio, Aidit tahu persis bahwa Bung Karno hanya sakit ringan saja, jadi hal ini bukan merupakan alasan PKI melakukan tindakan tersebut.
Tahunya Aidit akan jenis sakitnya Sukarno membuktikan bahwa hal tersebut sengaja dihembuskan PKI untuk memicu ketidakpastian di masyarakat.
Isu masalah tanah dan bagi hasil
Pada tahun 1960 keluarlah Undang-Undang Pokok Agraria (UU Pokok Agraria) dan Undang-Undang Pokok Bagi Hasil (UU Bagi Hasil) yang sebenarnya merupakan kelanjutan dari Panitia Agraria yang dibentuk pada tahun 1948. Panitia Agraria yang menghasilkan UUPA terdiri dari wakil pemerintah dan wakil berbagai ormas tani yang mencerminkan 10 kekuatan partai politik pada masa itu. Walaupun undang-undangnya sudah ada namun pelaksanaan di daerah tidak jalan sehingga menimbulkan gesekan antara para petani penggarap dengan pihak pemilik tanah yang takut terkena UUPA, melibatkan sebagian massa pengikutnya dengan melibatkan backing aparat keamanan. Peristiwa yang menonjol dalam rangka ini antara lain peristiwa Bandar Betsi di Sumatera Utara dan peristiwa di Klaten yang disebut sebagai ‘aksi sepihak’ dan kemudian digunakan sebagai dalih oleh militer untuk membersihkannya.
Sementara itu di Jawa Timur juga terjadi keributan antara PKI dan NU. Kiai-kiai NU yang kebanyakan tuan tanah menolak gerakan PKI untuk membagi-bagikan tanah kepada petani yang tidak memiliki tanah.
Keributan antara PKI dan islam (tidak hanya NU, tapi juga dengan Persis dan Muhammadiya) itu pada dasarnya terjadi di hampir semua tempat di Indonesia, di Jawa Barat, Jawa Timur, dan di propinsi-propinsi lain juga terjadi hal demikian, PKI di beberapa tempat bahkan sudah mengancam kyai-kyai bahwa mereka akan disembelih setelah tanggal 30 September 1965 (hal ini membuktikan bahwa seluruh elemen PKI mengetahui rencana kudeta 30 September tersebut).
Faktor Malaysia
Negara Federasi Malaysia yang baru terbentuk pada tanggal 16 September 1963 adalah salah satu faktor penting dalam insiden ini Konfrontasi Indonesia-Malaysia merupakan salah satu penyebab kedekatan Presiden Soekarno dengan PKI, menjelaskan motivasi para tentara yang menggabungkan diri dalam gerakan G30S/Gestok (Gerakan Satu Oktober), dan juga pada akhirnya menyebabkan PKI melakukan penculikan petinggi Angkatan Darat.
“ Sejak demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur, di mana para demonstran menyerbu gedung KBRI, merobek-robek foto Soekarno, membawa lambang negara Garuda Pancasila ke hadapan Tunku Abdul Rahman—Perdana Menteri Malaysia saat itu—dan memaksanya untuk menginjak Garuda, amarah Soekarno terhadap Malaysia pun meledak. ”
Soekarno yang murka karena hal itu mengutuk tindakan Tunku yang menginjak-injak lambang negara Indonesia[2] dan ingin melakukan balas dendam dengan melancarkan gerakan yang terkenal dengan sebutan “Ganyang Malaysia” kepada negara Federasi Malaysia yang telah sangat menghina Indonesia dan presiden Indonesia. Perintah Soekarno kepada Angkatan Darat untuk meng”ganyang Malaysia” ditanggapi dengan dingin oleh para jenderal pada saat itu. Di satu pihak Letjen Ahmad Yani tidak ingin melawan Malaysia yang dibantu oleh Inggris dengan anggapan bahwa tentara Indonesia pada saat itu tidak memadai untuk peperangan dengan skala tersebut, sedangkan di pihak lain Kepala Staf TNI Angkatan Darat A.H. Nasution setuju dengan usulan Soekarno karena ia mengkhawatirkan isu Malaysia ini akan ditunggangi oleh PKI untuk memperkuat posisinya di percaturan politik di Indonesia.

Lanjutkan membaca Peristiwa G 30 Sep 1965

Kofrontasi dengan Malaysia

Konfrontasi Indonesia-Malaysia atau yang lebih dikenal sebagai Konfrontasi saja adalah sebuah perang mengenai masa depan pulau Kalimantan, antara Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962-1966.
Perang ini berawal dari keinginan Malaysia untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak dengan Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961. Keinginan itu ditentang oleh Presiden Soekarno yang menganggap Malaysia sebagai “boneka” Britania.
Latar belakang
Pada 1961, Kalimantan dibagi menjadi empat administrasi. Kalimantan, sebuah provinsi di Indonesia, terletak di selatan Kalimantan. Di utara adalah Kerajaan Brunei dan dua koloni Inggris; Sarawak dan Britania Borneo Utara, kemudian dinamakan Sabah. Sebagai bagian dari penarikannya dari koloninya di Asia Tenggara, Inggris mencoba menggabungkan koloninya di Kalimantan dengan Semenanjung Malaya untuk membentuk Malaysia.
Rencana ini ditentang oleh Pemerintahan Indonesia; Presiden Soekarno berpendapat bahwa Malaysia hanya sebuah boneka Inggris, dan konsolidasi Malaysia hanya akan menambah kontrol Inggris di kawasan ini, sehingga mengancam kemerdekaan Indonesia. Filipina juga membuat klaim atas Sabah, dengan alasan daerah itu memiliki hubungan sejarah dengan Filipina melalui Kesultanan Sulu.
Di Brunei, Tentara Nasional Kalimantan Utara (TNKU) memberontak pada 8 Desember 1962. Mereka mencoba menangkap Sultan Brunei, ladang minyak dan sandera orang Eropa. Sultan lolos dan meminta pertolongan Inggris. Dia menerima pasukan Inggris dan Gurkha dari Singapura. Pada 16 Desember, Komando Timur Jauh Inggris (British Far Eastern Command) mengklaim bahwa seluruh pusat pemberontakan utama telah diatasi, dan pada 17 April 1963, pemimpin pemberontakan ditangkap dan pemberontakan berakhir.

Lanjutkan membaca Kofrontasi dengan Malaysia

Pembebasan Irian Jaya

Perjanjian KMB yang menyelesaikan pertikaian antara Indonesia-Belanda, ternyata masih meninggalkan masalah Irian Barat. Dalam perjanjian disebutkan bahwa penyelesaian masalah Irian Barat “ditunda” selama satu tahun. Setelah perjuangan pembebasan Irian Barat melalui cara-cara diplomasi mengalami kegagalan, pemerintah menempuh cara berikut :
1) Pembatalan secara sepihak perjanjian KMB yang dilakukan dengan UU No.13 Th.1956 tgl 3 Mei1956
2) Pembentukan Propinsi Irian Barat dengan ibukota Sou Siu dan dengan gubernur pertama Zainal Abidin Syah
3) Sesudah kegagalan di PBB dalam bulan September 1957 maka gerakan pembebasan Irian Barat dimulai dengan rapat umum di Jakarta pada tgl 18 November 1957, diikuti oleh pemogokan umum buruh-buruh yang bekerja di perusahaan Belanda pada tgl 2 Desember 1957, dan larangan-larangan terbitan dan film berbahasa Belanda. Kemudian KLM dilarang terbang dan mendarat di wilayah Indoensia, serta penutupan kegiatan konsuler Belanda di Indonesia
4) Pengambil-alihan perusahaan bermodal Belanda mula-mula dilakukan oleh para buruh yang bekerja di perusahaan itu, kemudian diambil alih oleh Pemerintah dengan PP No.23 Th.1958. Dengan demikian, perusahaan Belanda dinyatakan menjadi milik negara Republik Indonesia
5) Pembentukan Front Nasional Pembebasan Irian Barat pada tgl 10 Februari 1958 untuk menggalang kesatuan gerak rakyat alam perjuangan pembebasan Irian Barat.
6) Pemutusan hubungan diplomatic dengan Belanda pad tgl 17 Agustus 1960 sebagai jawaban terhadap Belanda yang pada awal Agustus 1960 mengadakan “pameran bendera” dengan mengirimkan kapal induk “Karel Doorman” untuk memperkuat militer Belanda di Irian Barat. Dengan demikian, perjuangan pembebasan Irian Barat memasiki fase baru, yakni perjuangan di bidang militer.
7) Sejalan dengan langkah di atas, dilakukan pembelian senjata dari Uni Soviet
8) Pada tgl 19 Desember 1961 Presiden Soekarno mengeluarkan Tri Komando Rakyat (Trikora) :
a. Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda Kolonial!
b. Kibarkan Sang Merah utih di Irian Barat Tanah Air Indonesia!
c. Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa!
9) Sebagai tindak lanjur dari Trikora, dibentuklah Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat yang terdiri atas :
Panglima Besar : Presiden/Panglima Tertinggi Soekarno
Wakil Panglima Besar : Jenderal A.H. Nasution
Kepala Staf : Mayor Jenderal Achmad Yani
Untuk melaksanakan operasi pembebasan Irian Barat secara militer dibentuklah Komando Mandala Pembebasan Irian Barat dengan susunan :
Panglima Mandala : Mayor Jenderal Soeharto
Wakil Panglima I : Kolonel Laut Subono
Wakil Panglima II : Kolonel Udara Leo Wattimena
Kepala Staf : Koloner Ahmad Tahir
Tugas Komando Mandala :
1) Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operas-operasi militer dengan tujuan mengembalikan wilayah Propinsi Irian Barat ke dalam kekuasaan Negara Republik Indonesia
2) Mengembalikan situasi militer di wilayah Propinsi Irian Barat sesuai dengan taraf-taraf perjuangan di bidang diplomasi, dan menciptakan secara de facto di wilayah Irian Barat daerah-daerah yang bebas dari kekuasaan Belanda atau mendudukkan untsur kekuasaan/pemerintahan RI .Dalam pertempuran laut melawan Belanda di Laut Aru, 15 Januari 1962, Komodor Yos Sudarso
Perkembangan sikap diplomasi dan konfrontasi militer akhirnya berhasil mengubah sikap Belanda menjadi bersedia menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
Akhirnya pada tgl 15 Agustus 1962 tercapailah Perjanjian New York antara Indonesia dengan Belanda yang isi pokoknya :
1) Belanda mengakhiri penjajahannya di Irian Barat dan menyerahkannya kepada PBB paling lambat tgl 1 Oktober 1962. Pada 1 Januari 1963 bendera Belanda diturunkan dari Irian Barat sedangkan bendera Merah Putih dikibarkan.
2) Setelah enam bulan di bawah kekuasaan PBB, Irian Barat diserhkan kepada Pemerintah Republik Indoensia paling lambat tanggal 1 Mei 1963. Untuk melaksanakan tugas itu, PBB membentuk United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA)
3) Pemerintah Republik Indonesia wajib menyelenggarakan penentuan pendapat rakyat (Pepera) paling lambat akhir tahun 1969
Irian Barat menjadi propinsi ke-26 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan nama Irian Jaya. Pada tahun 1969 diselenggarakan pepera dalam tiga tahap dari 24 Maret 1969 – 4 Agustus 1969. Lewat pepera, penduduk Irian Barat memilih tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Trikora
Operasi Trikora, juga disebut Pembebasan Irian Barat, adalah konflik dua tahun yang dilancarkan Indonesia untuk menggabungkan wilayah Papua bagian barat. Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Indonesia Soekarno mengumumkan pelaksanaan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta. Soekarno juga membentuk Komando Mandala. Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai panglima. Tugas komando ini adalah merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia.
Latar belakang
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengklaim seluruh wilayah Hindia Belanda, termasuk wilayah barat Pulau Papua. Namun demikian, pihak Belanda menganggap wilayah itu masih menjadi salah satu provinsi Kerajaan Belanda, . Pemerintah Belanda kemudian memulai persiapan untuk menjadikan Papua negara merdeka selambat-lambatnya pada tahun 1970-an. Namun pemerintah Indonesia menentang hal ini dan Papua menjadi daerah yang diperebutkan antara Indonesia dan Belanda. Hal ini kemudian dibicarakan dalam beberapa pertemuan dan dalam berbagai forum internasional. Dalam Konferensi Meja Bundar tahun 1949, Belanda dan Indonesia tidak berhasil mencapai keputusan mengenai Papua bagian barat, namun setuju bahwa hal ini akan dibicarakan kembali dalam jangka waktu satu tahun.

Pada bulan Desember 1950, PBB memutuskan bahwa Papua bagian barat memiliki hak merdeka sesuai dengan pasal 73e Piagam PBB Karena Indonesia mengklaim Papua bagian barat sebagai daerahnya, Belanda mengundang Indonesia ke Mahkamah Internasional untuk menyelesaikan masalah ini, namun Indonesia menolak. Setelah Indonesia beberapa kali menyerang Papua bagian barat, Belanda mempercepat program pendidikan di Papua bagian barat untuk persiapan kemerdekaan. Hasilnya antara lain adalah sebuah akademi angkatan laut yang berdiri pada 1956 dan tentara Papua pada 1957. Sebagai kelanjutan, pada 17 Agustus 1956 Indonesia membentuk Provinsi Irian Barat dengan ibukota di Soasiu yang berada di Pulau Tidore, dengan gubernur pertamanya, Zainal Abidin Syah yang dilantik pada tanggal 23 September 1956.[1]
Pada tanggal 6 Maret 1959, harian New York Times melaporkan penemuan emas oleh pemerintah Belanda di dekat laut Arafura. Pada tahun 1960, Freeport Sulphur menandatangani perjanjian dengan Perserikatan Perusahaan Borneo Timur untuk mendirikan tambang tembaga di Timika, namun tidak menyebut kandungan emas ataupun tembaga
Persiapan Militer
Indonesia mulai mencari bantuan senjata dari luar negeri menjelang terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda. Indonesia mencoba meminta bantuan dari Amerika Serikat, namun gagal. Akhirnya, pada bulan Desember 1960, Jendral A. H. Nasution pergi ke Moskwa, Uni Soviet, dan akhirnya berhasil mengadakan perjanjian jual-beli senjata dengan pemerintah Uni Soviet senilai 2,5 miliar dollar Amerika dengan persyaratan pembayaran jangka panjang. Setelah pembelian ini, TNI mengklaim bahwa Indonesia memiliki angkatan udara terkuat di belahan bumi selatan.[2]
Amerika Serikat tidak mendukung penyerahan Papua bagian barat ke Indonesia karena Bureau of European Affairs di Washington, DC menganggap hal ini akan “menggantikan penjajahan oleh kulit putih dengan penjajahan oleh kulit coklat”. Tapi pada bulan April 1961, Robert Komer dan McGeorge Bundy mulai mempersiapkan rencana agar PBB memberi kesan bahwa penyerahan kepada Indonesia terjadi secara legal. Walaupun ragu, presiden John F. Kennedy akhirnya mendukung hal ini karena iklim Perang Dingin saat itu dan kekhawatiran bahwa Indonesia akan meminta pertolongan pihak komunis Soviet bila tidak mendapat dukungan AS.
Indonesia membeli berbagai macam peralatan militer, antara lain 41 Helikopter MI-4 (angkutan ringan), 9 Helikopter MI-6 (angkutan berat), 30 pesawat jet MiG-15, 49 pesawat buru sergap MiG-17, 10 pesawat buru sergap MiG-19 ,20 pesawat pemburu supersonik MiG-21, 12 Kapal selam kelas Whiskey, puluhan korvet dan 1 buah Kapal penjelajah kelas Sverdlov (yang diberi nama sesuai dengan wilayah target operasi, yaitu KRI Irian). Dari jenis pesawat pengebom, terdapat sejumlah 22 pesawat pembom ringan Ilyushin Il-28, 14 pesawat pembom jarak jauh TU-16, dan 12 pesawat TU-16 versi maritim yang dilengkapi dengan persenjataan peluru kendali anti kapal (rudal) air to surface jenis AS-1 Kennel. Sementara dari jenis pesawat angkut terdapat 26 pesawat angkut ringan jenis IL-14 dan AQvia-14, 6 pesawat angkut berat jenis Antonov An-12B buatan Uni Soviet dan 10 pesawat angkut berat jenis C-130 Hercules buatan Amerika Serikat
Diplomasi
Indonesia mendekati negara-negara seperti India, Pakistan, Australia, Selandia Baru, Thailand, Britania Raya, Jerman, dan Perancis agar mereka tidak memberi dukungan kepada Belanda jika pecah perang antara Indonesia dan Belanda. Dalam Sidang Umum PBB tahun 1961, Sekjen PBB U Thant meminta Ellsworth Bunker, diplomat dari Amerika Serikat, untuk mengajukan usul tentang penyelesaian masalah status Papua bagian barat. Bunker mengusulkan agar Belanda menyerahkan Papua bagian barat kepada Indonesia melalui PBB dalam jangka waktu dua tahun.
Ekonomi
Pada tanggal 27 Desember 1958, presiden Soekarno mengeluarkan UU nomor 86 tahun 1958 yang memerintahkan dinasionalisasikannya semua perusahaan Belanda di Indonesia. Perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi seperti:
1. Perusahaan Perkebunan
2. Netherlansche Handels Mattscapij
3. Perusahaan Listrik
4. Perusahaan Perminyakan
5. Rumah Sakit (CBZ) manjadi RSCM
Dan kebijakan-kebijakan lain seperti:
1. Memindahkan pesar pelelangan tembakau Indonesia ke Bremen (Jerman Barat)
2. Aksi mogok buruh perusahaan Belanda di Indonesia
3. Melarang KLM (maskapai penerbangan Belanda) melintas di wilayah Indonesia
4. Melarang pemutaran film-film berbahasa Belanda.
Konflik bersenjata
Soekarno membentuk Komando Mandala, dengan Mayjen Soeharto sebagai Panglima Komando. Tugas komando Mandala adalah untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia. Belanda mengirimkan kapal induk Hr. Ms. Karel Doorman ke Papua bagian barat. Angkatan Laut Belanda (Koninklijke Marine) menjadi tulang punggung pertahanan di perairan Papua bagian barat, dan sampai tahun 1950, unsur-unsur pertahanan Papua Barat terdiri dari:
• Koninklijke Marine (Angkatan Laut Kerajaan Belanda)
• Korps Mariniers
• Marine Luchtvaartdienst[3]
Keadaan ini berubah sejak tahun 1958, di mana kekuatan militer Belanda terus bertambah dengan kesatuan dari Koninklijke Landmacht (Angkatan Darat Belanda) dan Marine Luchtvaartdienst. Selain itu, batalyon infantri 6 Angkatan Darat merupakan bagian dari Resimen Infantri Oranje Gelderland yang terdiri dari 3 Batalyon yang ditempatkan di Sorong, Fakfak, Merauke, Kaimana, dan Teminabuan
Operasi-operasi Indonesia
Sebuah operasi rahasia dijalankan untuk menyusupkan sukarelawan ke Papua bagian barat. Walaupun Trikora telah dikeluarkan, namun misi itu dilaksanakan sendiri-sendiri dalam misi tertentu dan bukan dalam operasi bangunan.
Hampir semua kekuatan yang dilibatkan dalam Operasi Trikora sama sekali belum siap, bahkan semua kekuatan udara masih tetap di Pulau Jawa. Walaupun begitu, TNI Angkatan Darat lebih dulu melakukan penyusupan sukarelawan, dengan meminta bantuan TNI Angkatan Laut untuk mengangkut pasukannya menuju pantai Papua bagian barat, dan juga meminta bantuan TNI Angkatan Udara untuk mengirim 2 pesawat Hercules untuk mengangkut pasukan menuju target yang ditentukan oleh TNI AL.
Misi itu sangat rahasia, sehingga hanya ada beberapa petinggi di markas besar TNI AU yang mengetahui tentang misi ini. Walaupun misi ini sebenarnya tidaklah rumit, TNI AU hanya bertugas untuk mengangkut pasukan dengan pesawat Hercules, hal lainnya tidak menjadi tanggung jawab TNI AU.
Kepolisian Republik Indonesia juga menyiapkan pasukan Brigade Mobil yang tersusun dalam beberapa resimen tim pertempuran (RTP). Beberapa RTP Brimob ini digelar di kepulauan Ambon sebagai persiapan menyerbu ke Papua bagian barat. Sementara itu Resimen Pelopor (unit parakomando Brimob) yang dipimpin Inspektur Tingkat I Anton Soedjarwo disiagakan di Pulau Gorom. Satu tim Menpor kemudian berhasil menyusup ke Papua bagian barat melalui laut dengan mendarat di Fakfak. Tim Menpor ini terus masuk jauh ke pedalaman Papua bagian barat melakukan sabotase dan penghancuran objek-objek vital milik Belanda.
Pada tanggal 12 Januari 1962, pasukan berhasil didaratkan di Letfuan. Pesawat Hercules kembali ke pangkalan. Namun, pada tanggal 18 Januari 1962, pimpinan angkatan lain melapor ke Soekarno bahwa karena tidak ada perlindungan dari TNI AU, sebuah operasi menjadi gagal
Pertempuran laut Aru
Pertempuran Laut Aru pecah pada tanggal 15 Januari 1962, ketika 3 kapal milik Indonesia yaitu KRI Macan Kumbang, KRI Macan Tutul yang membawa Komodor Yos Sudarso, dan KRI Harimau yang dinaiki Kolonel Sudomo, Kolonel Mursyid, dan Kapten Tondomulyo, berpatroli pada posisi 04-49° LS dan 135-02° BT. Menjelang pukul 21.00, Kolonel Mursyid melihat tanda di radar bahwa di depan lintasan 3 kapal itu, terdapat 2 kapal di sebelah kanan dan sebelah kiri. Tanda itu tidak bergerak, dimana berarti kapal itu sedang berhenti. 3 KRI melanjutkan laju mereka, tiba-tiba suara pesawat jenis Neptune yang sedang mendekat terdengar dan menghujani KRI itu dengan bom dan peluru yang tergantung pada parasut
Kapal Belanda menembakan tembakan peringatan yang jatuh di dekat KRI Harimau. Kolonel Sudomo memerintahkan untuk memberikan tembakan balasan, namun tidak mengenai sasaran. Akhirnya, Yos Sudarso memerintahkan untuk mundur, namun kendali KRI Macan Tutul macet, sehingga kapal itu terus membelok ke kanan.[4] Kapal Belanda mengira itu merupakan manuver berputar untuk menyerang, sehingga kapal itu langsung menembaki KRI Macan Tutul. Komodor Yos Sudarso gugur pada pertempuran ini setelah menyerukan pesan terakhirnya yang terkenal, “Kobarkan semangat pertempuran”.
Operasi penerjunan penerbang Indonesia
Pasukan Indonesia dibawah pimpinan Mayjen Soeharto melakukan operasi infiltrasi udara dengan menerjunkan penerbang menembus radar Belanda. Mereka diterjunkan di daerah pedalaman Papua bagian barat. Penerjunan tersebut menggunakan pesawat angkut Indonesia, namun, operasi ini hanya mengandalkan faktor pendadakan, sehingga operasi ini dilakukan pada malam hari. Penerjunan itu pada awalnya dilaksanakan dengan menggunakan pesawat angkut ringan C-47 Dakota yang kapasitas 18 penerjun, namun karena keterbatasan kemampuannya, penerjunan itu dapat dicegat oleh pesawat pemburu Neptune Belanda.
Pada tanggal 19 Mei 1962, sekitar 81 penerjun payung terbang dari Bandar Udara Pattimura, Ambon, dengan menaiki pesawat Hercules menuju daerah sekitar Kota Teminabuan untuk melakukan penerjunan. Saat persiapan keberangkatan, komandan pasukan menyampaikan bahwa mereka akan diterjunkan di sebuah perkebunan teh, selain itu juga disampaikan sandi-sandi panggilan, kode pengenal teman, dan lokasi titik kumpul, lalu mengadakan pemeriksaan kelengkapan perlengkapan anggotanya sebelum masuk ke pesawat Hercules. Pada pukul 03.30 WIT, pesawat Hercules yang dikemudikan Mayor Udara T.Z. Abidin terbang menuju daerah Teminabuan.
Dalam waktu tidak lebih dari 1 menit, proses pendaratan 81 penerjun payung selesai dan pesawat Hercules segera meninggalkan daerah Teminabuan. Keempat mesin Allison T56A-15 C-130B Hercules terbang menanjak untuk mencapai ketinggian yang tidak dapat dicapai oleh pesawat Neptune milik Belanda.
TNI Angkatan Laut kemudian mempersiapkan Operasi Jayawijaya yang merupakan operasi amfibi terbesar dalam sejarah operasi militer Indonesia. Lebih dari 100 kapal perang dan 16.000 prajurit disiapkan dalam operasi tersebut.
Akhir dari konflik
Karena kekhawatiran bahwa pihak komunis akan mengambil keuntungan dalam konfik ini, Amerika Serikat mendesak Belanda untuk berunding dengan Indonesia. Karena usaha ini, tercapailah persetujuan New York pada tanggal 15 Agustus 1962. Pemerintah Australia yang awalnya mendukung kemerdekaan Papua juga mengubah pendiriannya dan mendukung penggabungan dengan Indonesia atas desakan AS]
Persetujuan New York
Pada tanggal 15 Agustus 1962, perundingan antara Indonesia dan Belanda dilaksanakan di Markas Besar PBB di New York. Pada perundingan itu, Indonesia diwakili oleh Soebandrio, dan Belanda diwakili oleh Jan Herman van Roijen dan C.W.A. Schurmann. Isi dari Persetujuan New York adalah:
• Belanda akan menyerahkan pemerintahan Papua bagian barat kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), yang didirikan oleh Sekretaris Jenderal PBB. UNTEA kemudian akan menyerahkan pemerintahan kepada Indonesia.
• Bendera PBB akan dikibarkan selama masa peralihan.
• Pengibaran bendera Indonesia dan Belanda akan diatur oleh perjanjian antara Sekretaris Jenderal PBB dan masing-masing pemerintah.
• UNTEA akan membantu polisi Papua dalam menangani keamanan. Tentara Belanda dan Indonesia berada di bawah Sekjen PBB dalam masa peralihan.
• Indonesia, dengan bantuan PBB, akan memberikan kesempatan bagi penduduk Papua bagian barat untuk mengambil keputusan secara bebas melalui
1. musyawarah dengan perwakilan penduduk Papua bagian barat
2. penetapan tanggal penentuan pendapat
3. perumusan pertanyaan dalam penentuan pendapat mengenai kehendak penduduk Papua untuk
 tetap bergabung dengan Indonesia; atau
 memisahkan diri dari Indonesia
4. hak semua penduduk dewasa, laki-laki dan perempuan, untuk ikut serta dalam penentuan pendapat yang akan diadakan sesuai dengan standar internasional
• Penentuan pendapat akan diadakan sebelum akhir tahun 1969.
Pada tanggal 1 Mei 1963, UNTEA menyerahkan pemerintahan Papua bagian barat kepada Indonesia. Ibukota Hollandia dinamai Kota Baru dan pada 5 September 1963, Papua bagian barat dinyatakan sebagai “daerah karantina”. Pemerintah Indonesia membubarkan Dewan Papua dan melarang bendera Papua dan lagu kebangsaan Papua. Keputusan ini ditentang oleh banyak pihak di Papua, dan melahirkan Organisasi Papua Merdeka atau OPM pada 1965. Untuk meredam gerakan ini, dilaporkan bahwa pemerintah Indonesia melakukan berbagai tindakan pembunuhan, penahanan, penyiksaan, dan pemboman udara. Menurut Amnesty International, lebih dari 100.000 orang Papua telah tewas dalam kekerasan ini. OPM sendiri juga memiliki tentara dan telah melakukan berbagai tindakan kekerasan.
Penentuan Pendapat Rakyat
Pada tahun 1969, diselenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang diatur oleh Jenderal Sarwo Edhi Wibowo. Menurut anggota OPM Moses Werror, beberapa minggu sebelum Pepera, angkatan bersenjata Indonesia menangkap para pemimpin rakyat Papua dan mencoba membujuk mereka dengan cara sogokan dan ancaman untuk memilih penggabungan dengan Indonesia.
Pepera ini disaksikan oleh dua utusan PBB, namun mereka meninggalkan Papua setelah 200 suara (dari 1054) untuk integrasi.Hasil PEPERA adalah Papua bergabung dengan Indonesia, namun keputusan ini dicurigai oleh Organisasi Papua Merdeka dan berbagai pengamat independen lainnya. Walaupun demikian, Amerika Serikat, yang tidak ingin Indonesia bergabung dengan pihak komunis Uni Soviet, mendukung hasil ini, dan Papua bagian barat menjadi provinsi ke-26 Indonesia, dengan nama Irian Jaya.
Setelah penggabungan
Setelah Papua bagian barat digabungkan dengan Indonesia sebagai Irian Jaya, Indonesia mengambil posisi sebagai berikut:
1. Papua bagian barat telah menjadi daerah Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1945 namun masih dipegang oleh Belanda
2. Belanda berjanji menyerahkan Papua bagian barat kepada Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar
3. penggabungan Papua bagian barat dengan Indonesia adalah tindakan merebut kembali daerah Indonesia yang dikuasai Belanda
4. penggabungan Papua bagian barat dengan Indonesia adalah kehendak rakyat Papua.

Lanjutkan membaca Pembebasan Irian Jaya

Sekitar Partai Komunis Indonesia

PKI ADALAH ANAK ZAMAN
Penanaman kapital di Indonesia pada sejak akhir abad ke-XIX meningkat dengan cepat, yang membawa perubahan besar dalam kehidupan ekonomi dan sosial di Indonesia. Untuk mengerjakan bahan-bahan mentah, imperialisme Belanda mendirikan pabrik-pabrik, membikin pelabuhan-pelabuhan dan jalan-jalan kereta-api. Tetapi, semuanya itu sekali-kali bukanlah untuk memajukan Indonesia, melainkan untuk mengintensifkan penghisapan kolonial terhadap Rakyat Indonesia.
Dengan demikian pengaruh kapitalisme menjadi merasuk ke dalam masyarakat Indonesia, yang mendorong lahirnya klas-klas baru dalam masyarakat Indonesia, yaitu : Klas proletar, intelektual dan borjuasi Indonesia Lahirnya klas proletar mendorong berdirinya organisasi serikat buruh. Di banyak tempat di Indonesia mulai berdiri serikat buruh – serikat buruh, seperti serikat buruh pelabuhan, serikat buruh kereta-api, serikat buruh percetakan dan serikat buruh – serikat buruh di pabrik-pabrik lainnya.
Pada tahun 1905 berdirilah serikat buruh kereta-api yang bernama SS-Bond (Staats-Spoor Bond). Dalam tahun 1908 berdirilah Perkumpulan Pegawai Spoor dan Trem (Vereniging van Spoor en Tram Personeel – VSTP), suatu serikat buruh kereta-api yang militan ketika itu. Serikat buruh – serikat buruh ini merupakan sekolah-sekolah politik bagi massa kaum buruh. Tetapi, perjuangan serikat buruh adalah perjuangan yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan langsung daripada para anggotanya, untuk perbaikan upah dan syarat-syarat kerja, suatu perjuangan yang terbatas pada soal-soal sosial ekonomi. Kesadaran yang diperoleh lewat aksi-aksi dan pemogokan-pemogokan belumlah mencapai tingkat kesadaran-klas yang sempurna, tetapi baru pada tingkat kesadaran pertentangan antara mereka sebagai buruh-upahan terhadap majikannya itu sendiri yang memeras tenaganya, tingkat kesadaran yang elementer, kesadaran yang masih terbatas untuk memperjuangkan nasibnya sendiri, nasib golongannya.
Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan gerakan buruh, kesadaran politik dan orgarisasi klas buruh pun meningkat pula. Klas buruh menghendaki suatu organisasi yang tidak hanya membatasi diri pada perjuangan serikat buruh, sebab hanya dengan organisasi serikat buruh, sistim kapitalisme, yang merupakan sumber kemiskinan dan kesengsaraan bagi seluruh massa pekerja, tidaklah dapat diitumbangkan. Untuk menumbangkan sistim kapitalisme, klas buruh harus menjalankan perjuangan politik yang revolusioner, klas buruh harus mempunyai partai politik. Tingkat kesadaran klas buruh inilah yang mendorong berdirinya suatu partai politik, yang merupakan alat untuk memperjuangkan cita-cita dan politik daripada klas buruh. Partai politik klas buruh ini tidaklah hanya untuk memimpin perjuangan klas buruh guna perbaikan upah dan syarat-syarat kerja kaum buruh, akan tetapi sampai dengan untuk merombak susunan masyarakat yang memaksa seseorang yang tidak bermilik harus menjual tenaganya kepada kaum kapitalis.
Pada bulan Mei tahun 1914 di Semarang telah berdiri Perkumpulan Sosial-Demokratis Indonesia (Indiskhe Sociaal Democratiskhe Vereniging — ISDV), suatu organisasi politik yang menghimpun intelektual-intelektual revolusioner bangsa Indonesia dan Belanda. Tujuannya ialah untuk menyebarkan Marxisme di kalangan kaum buruh dan Rakyat Indonesia. Perkumpulan Sosial-Demokratis Indonesia inilah yang pada tanggal 23 Mei tahun 1920 berubah nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Lahirnya PKI merupakan peristiwa yang sangat penting bagi perjuangan kemerdekaan Rakyat Indonesia. Pemberontakan kaum tani yang tidak teratur dan bersifat perjuangan sedaerah atau sesuku dalam melawan imperialisme Belanda, yang terus menerus mengalami kegagalan, sejak PKI berdiri, menjadi diganti dengan perjuangan proletariat yang terorganisasi dan yang memimpin perjuangan kaum tani dan gerakan revolusioner lainnya.
Pecahnya Revolusi Oktober di Rusia tahun 1917 sangat berpengaruh pada proletariat Indonesia. Lahirnya PKI dan perkembangannya tidaklah dapat dipisahkan dari pengaruh kemenangan Revolusi Oktober itu. Kemenangan Revolusi Oktober Besar di Rusia itu telah membangkitkan kesadaran Rakyat-Rakyat jajahan. Revolusi Oktober, memberi keyakinan kepada Rakyat Indonesia, bahwa imperialisme Belanda pasti dapat digulingkan, dan Rakyat Indonesia akan dapat mendirikan negara Indonesia yang bebas dan merdeka.
Jadi Partai Komunis Indonesia lahir dalam zaman imperialisme, sesudah di Indonesia ada klas buruh, sesudah di Indonesia berdiri serikatburuh-serikatburuh dan Perkumpulan Sosial Demokratis Indonesia, yaitu organisasi politik yang pertama daripada kaum Marxis Indonesia, sesudah Revolusi Oktober tahun 1917. Lahirnya PKI bukanlah suatu hal yang kebetulan, melainkan suatu hal yang sesuai dengan perkembangan sejarah, suatu hal yang wajar. PKI adalah anak zaman yang lahir pada waktunya.
IDEOLOGI PARTAI KOMUNIS
Apakah ideologi itu? Ideologi adalah cita-cita dan pandangan-pandangan yang menyatakan kepentingan-kepentingan suatu klas. Di dalam masyarakat modern, masyarakat kapitalis, pada pokoknya terdapat dua klas. Klas kapitalis, yaitu mereka yang memiliki alat-alat produksi, yang tidak bekerja dan hidup dari menghisap kerja kaum buruh. Klas buruh, yaitu mereka yang tidak memiliki alat-alat produksi, bekerja keras pada kapitalis, tetapi tidak mendapat hasil yang cukup untuk hidup yang layak.
Bagaimana ideologi klas kapitalis? Klas kapitalis hidup dari menghisap kerja kaum buruh. Adanya klas kapitalis karena adanya klas buruh yang dihisap. Untuk mendapat laba yang lebih banyak, kapitalis yang satu harus bersaing melawan kapitalis-kapitalis lainnya. Dalam persaingan ini banyak kapitalis-kapitalis kecil jatuh bangkrut. Dengan menghisap kerja kaum buruh, dan dengan bersaing, di dalam klasnya sendiri, itulah yang merupakan syarat-syarat pokok bagi perkembangan kapitalisme. Oleh karena itu kebahagiaan kapitalis didasarkan atas penderitaan dari berjuta-juta massa Rakyat pekerja.
Jadi kepentingan kapitalis ialah menghisap klas buruh, dan membangkrutkan kapitalis-kapitalis lainnya. Semuanya ini ditujukan untuk mempertahankan sistim penghisapan. Oleh karena itu, semua cita-cita dan pandangan-pandangan yang ditujukan untuk mewujudkan kepentingan mengeduk laba sebanyak-banyaknya, kepentingan untuk mempertahankan sistim penghisapan, adalah merupakan ideologi daripada klas kapitalis.
Bagaimana ideologi klas buruh?
Klas buruh tidak memiliki alat-alat produksi. Klas buruh bekerja di dalam pabrik-pabrik, bekerjasama dan mengadakan pembagian pekerjaan dengan mempunyai tanggungjawab perseorangan menurut pembagian pekerjaan masing-masing, dan menjalankan produksi secara kolektif. Dalam produksi yang maju di pabrik-pabrik, terpeliharalah kebiasaan kaum buruh untuk bersatu, untuk saling membantu, berorganisasi dan berdisiplin. Untuk perkembangan diri klas buruh sendiri, klas buruh harus bersatu dengan massa Rakyat pekerja lainnya. Hanya dengan persatuan di kalangan klas buruh dan massa Rakyat pekerja lainnya itulah, klas buruh dapat membebaskan dirinya dan selanjutnya membebaskan seluruh massa Rakyat pekerja dari penghisapan kapitalisme.
Klas buruh menaruh perhatian pada perjuangan-perjuangan untuk pembebasan Rakyat pekerja sedunia, pada kemenangan-kemenangan dan kekalahan-kekalahannya. Mereka mengerti, bahwa setiap kemenangan atau kekalahan Rakyat pekerja dimana saja adalah berarti kemenangan atau kekalahan mereka sendiri. Jadi kepentingan klas buruh ialah pembebasan semua Rakyat pekerja dari kapitalisme. Semua cita-cita dan pandangan-pandangan yang diwujudkan dalam perbuatan untuk mencapai kepentingan klas buruh merupakan ideologi klas buruh. Partai Komunis adalah Partainya klas buruh. Karena itu ideologi Partai Komunis adalah ideologi klas buruh. Setiap anggota Partai Komunis harus memiliki ideologi klas buruh ini.
DASAR2 ORGANISASI PARTAI KOMUNIS
Klas buruh mempunyai bermacam-macam organisasi perlawanan. Ada serikat buruh yang saban hari terlibat dalam pertempuran-pertempuran terhadap kapital. Ada organisasi koperasi kaum buruh yang dengan usaha sendiri meringankan beban dari anggota-anggotanya. Ada pula perkumpulan-perkumpulan pendidikan, organisasi-organisasi pemuda, dan lain-lain sebagainya. Semua organisasi adalah organisasi klas buruh yang meninggikan kesadaran klas buruh.
Akan tetapi kesadaran yang diperoleh buruh lewat perjuangan organisasi-organisasi ini, dan kecerdasan politik yang didapatnya dari organisasi-organisasi ini, tidaklah sampai membikin klas proletar cukup kuat dan bersatu untuk melawan sistem kapitalisme. Untuk itu harus ada partai politik dari klas proletar, artinya harus ada teori perjuangan yang diinjeksikan ke dalam gerakan buruh itu. Teori itu adalah teori Marxisme-Leninisme. Hanya dengan adanya teori yang revolusioner, yaitu Marxisme-Leninisme terdapat suatu partai yang revolusioner, Partai Komunis, partainya klas proletar. Hanya partai yang semacam itulah yang mempersatukan semua organisasi-organisasi klas buruh lainnya dan memimpinnya, yang membikin terang sasaran perjuangannya dan bisa menyusun taktik-taktik perjuangannya.
Sebab itu, Partai Komunis itu adalah barisan depan yang terorganisasi, adalah bentuk organisasi yang tertinggi yang paling berdisiplin. Tetapi untuk bisa menjadi barisan terdepan, menjadi organisasi yang tertinggi, untuk dapat memenuhi tugasnya, maka Partai klas buruh harus mempunyai dasar-dasar organisasi sebagai berikut :
a. DASAR SENTRALISME-DEMOKRATIS
Partai itu harus merupakan satu kesatuan politik dan kesatuan organisasi. Kebulatan dalam politik dan kebulatan dalam organisasi adalah syarat mutlak bagi Partai Komunis. Untuk memperoleh kebulatan dalam organisasi, Partai Komunis disusun berdasarkan prinsip sentralisme-demokratis. Sentralisme-demokratis adalah prinsip organisasi Partai Komunis yang mengatur pemberian kekuasaan yang perlu pada badan-badan pimpinan Partai, dan sekaligus merupakan pelaksanaan demokrasi yang tertinggi di dalam Partai.
Ini berarti, bahwa sentralisme dalam Partai itu dibangun atas dasar demokrasi, dan demokrasi dalam Partai itu di bawah pimpinan yang dipusatkan. Syarat-syarat pokok untuk dapat melaksanakan prinsip sentralisme-demokratis dalam organisasi ialah:
a. Bahwa semua badan pimpinan Partai dari bawah sampai ke atas harus dipilih oleh anggota secara demokratis;
b. Bahwa semua badan pimpinan Partai harus memberi laporan pada waktu tertentu kepada organisasi Partai yang memilihnya;
c. Bahwa setiap anggota Partai harus tunduk kepada putusan-putusan organisasi Partai dimana ia tergabung; jumlah tersedikit harus tunduk kepada jumlah terbanyak; organisasi Partai bawahan harus tunduk kepada organisasi Partai diatasnya dan segenap bagian daripada organisasi Partai harus tunduk kepada CC;
d. Bahwa disiplin Partai harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan putusan-putusan Partai harus dilaksanakan dengan tanpa syarat.
Segi sentralisme akan menjamin adanya satu pimpin yang memusat. Dengan begitu Partai merupakan satu kekuatan yang bulat, yang memberi pimpinan dengan baik kepada anggota dan massa Rakyat. Ini akan memperbesar kepercayaan massa anggota dan massa Rakyat kepada Partai, dan ini merupakan syarat untuk mencapai kemenangan-kemenangan di dalam setiap aksi. Segi demokrasi akan mendorong anggota Partai aktif memperbincangkan persoalan-persoalan yang dihadapi sehari-hari. Segi demokrasi akan mengembangkan inisiatif dan daya-cipta anggota Partai.
Jadi sentralisme dan demokrasi di dalam Partai adalah merupakan satu kesatuan dari dua segi yang satu sama lain berjalinan. Satu sama lain tak dapat terpisahkan. Sentralisme tanpa demokrasi dapat menjurus kesewenang-wenangaan dan menekan daya-cipta anggota, tetapi demokrasi tanpa sentralisme, tanpa pimpinan yang memusat berarti ultra-demokrasi, yaitu demokrasi yang berlebih-lebihan, demokrasi yang tidak terpimpin. Demokrasi semacam ini sama dengan liberalisme (semau-maunya). Prinsip sentralisme-demokratis ini harus dipahami dan harus dilaksanakan dalam kehidupan Partai sehari-hari oleh setiap anggota di semua tingkat organisasi Partai, di semua lapangan pekerjaan. Dengan susunan organisasi Partai yang berdasarkan prinsip sentralisme-demokratis, maka terjaminlah persatuan antara pimpinan Partai dengan anggota dan antara Partai dengan massa Rakyat.
b. TENTANG DISIPLIN
Partai Komunis itu harus mempersatukan semua kekuatan dan organisasi-organisasi klas proletar, harus selalu berhubungan erat dengan semua klas-klas pekerja lainnya, dan harus bisa memimpin perjuangan Rakyat. Oleh sebab itu, disamping kesatuan politik dan kesatuan organisasi, Partai mempunyai kesatuan disiplin. Artinya, di dalam Partai hanya ada satu macam disiplin yang berlaku bagi semua anggota, dari calon-anggota sampai fungsionaris-fungsionaris yang tertinggi. Hanya dengan adanya kesatuan disiplin yang kuat ini Partai bisa tetap memelihara sifat memimpin, bisa tetap mempertahankan sifat berdiri sendiri dalam politik dan organisasi, dan bisa tetap memelihara hubungan yang erat dengan massa Rakyat lainnya.
Dari mana sumber disiplin yang kuat di dalam Partai Komunis? Kehidupan sehari-hari dari kaum buruh menjadi dasar daripada disiplin itu. Klas borjuis dengan peraturan-peraturan yang berat di pabrik-pabrik mengajarkan disiplin pada kaum buruh. Akan tetapi kekerasan disiplin borjuis itu bersifat mengancam dan menakut-nakuti. Sebaliknya kaum buruh mengambil pelajaran yang berguna bagi perjuangannya dari peraturan-peraturan yang keras itu yaitu, bahwa dengan mentaati aturan-aturan pabrik terdapat cara kerja dan pembagian kerja yang effektif, terdapat hasil-hasil yang berkualitas tinggi dan pengaturan waktu yang rasional dan kerjasama yang harmonis. Hal-hal inilah yang dipelajari kaum buruh dan ditinggikan menjadi suatu, disiplin sukarela, yang tidak bersifat menakut-nakuti, tidak bersifat mengancam, melainkan bersifat mendorong, dan mempersatukan serta, mempertinggi mutu dari pekerjaan.
c. KRITIK DAN SELFKRITIK
Konstitusi Partai menegaskan sebagai berikut : “PKI harus terus menerus memeriksa kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangannya dengan jalan mengadakan kritik dan selfkritik yang tajam. Dengan demikian dapatlah dikoreksi pada waktunya semua kesalahan dan kekurangan-kekurangan dan dapat mendidik anggota dan kader Partai. PKI menentang sikap sombong, sikap yang tidak mau mengakui kesalahan-kesalahan dan takut kritik dan selfkritik”.
Mengapa kritik dan selfkritik perlu?
Dalam perjuangan ada kalanya perhitungan kita tidak cocok dengan keadaan objektif. Maka timbullah kesalahan-kesala han atau kekurangan-kekurangan dalam pekerjaan. Untuk mengatasi kekurangan dan kesalahan, kita harus selalu mengadakan tinjauan pada pekerjaan kita. Dengan menggunakan kritik dan selfkritik dalam meninjau pekerjaan itu, kita membetulkan kesalahan dan mengikis kekurangan-kekurangan. Dengan demikian pekerjaan kita menjadi terus maju.
Kritik dan selfkritik perlu untuk memajukan Partai kita, untuk memelihara kemurnian ideologi proletar, untuk memegang teguh garis politik dan organisasi, untuk mendidik anggota supaya dengan belajar dari kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan itu, pekerjaan yang akan datang lebih baik. Dengan kritik dan selfkritik, ideologi kita makin hari makin tergembleng. Ibarat kita membersihkan rumah kita setiap hari, demikian pula hendaknya kita membersihkanpikiran-pikiran kita dan membetulkan ideologi kita setiap waktu.
Bagaimana caranya menjalankan kritik dan selfkritik?
Untuk menjalankan kritik dan selfkritik dengan tepat, kita harus mengingat beberapa hal sebagai berikut: kesalahan atau kekurangan itu hendaknya dianggap sebagai suatu penyakit yang perlu diobati. Bagi yang mengkritik hendaknya bersifat ingin mengobati “si sakit”. Bagi yang dikritik hendaknya suka menerima dengan ikhlas bantuan dari orang yang akan mengobati. “Si sakit” akan bisa segera sembuh, jika ia sungguh-sungguh mengemukakan kesalahannya tepat pada waktunya, atau menjalankan selfkritik tepat pada waktunya.
Oleh karena itu jika dalam menjalankan kritik dan selfkritik timbul saling mencurigai pasti tidak menguntungkan persatuan Partai dan harus ditentang. Dalam menjalankan kritik dan selfkritik ada kalanya tidak diperhatikan soal-soal pokok, tetapi terlibat pada soal yang kecil. Janganlah dilupakan bahwa tugas terpenting daripada kritik dan selfkritik ialah menunjukkan kesalahan-kesalahan politik, organisasi dan ideologi.
Bagaimana cara mengembangkan kritik dan selfkritik? Adanya rapat-rapat periodik dan diskusi-diskusi periodik adalah sangat penting untuk senantiasa mengadakan tinjauan dalam pekerjaan dan untuk mengembangkan kritik dan selfkritik.
d. PIMPINAN KOLEKTIF
Jaminan untuk suksesnya pimpinan Partai atas massa ialah adanya cara kerja dan pimpinan kolektif. Cara pimpinan kolektif dilaksanakan dengan mengumpulkan pendapat-pendapat dari massa untuk disimpulkan, dan setelah menjadi kesimpulan kolektif dijadikan pedoman dalam memberikan pimpinan. Karena itu pimpinan kolektif yang sedemikian itu adalah pimpinan kolektif yang realis, yang objektif.
Cara pimpinan kolektif berlawanan dengan cara pimpinan perseorangan. Cara pimpinan perseorangan mengingkari pendapat-pendapat massa, dan semata-mata menguntungkan pendapat-pendapat perseorangan saja. Karena itu cara pimpinan perseorangan adalah subjektif.
Bagaimana cara melaksanakan pimpinan kolektif?
Cara melaksanakan pimpinan-kolektif yaitu dengan mengadakan rapat-rapat periodik di dalam badan-badan kolektif. Rapat-rapat periodik itu harus teratur. Masing-masing anggota kolektif harus mempersiapkan diri sebelum berapat. Masing-masing anggota kolektif melaporkan apa yang dikerjakan dan bagaimana caranya mengerjakannya.
Apakah cara pimpinan kolektif itu menghilangkan perasaan perseorangan?
Tidak! Partai Komunis menghargai perasaan perseorangan dan selalu berusaha mengembangkan kecakapan perseorangan. Dengan berkembangnya kecakapan perseorangan dari anggota-anggota kolektif itu, maka kualitas kolektif itu meningkat menjadi lebih tinggi. Cara kerja kolektif tidak berarti meniadakan tanggungjawab perseorangan. Tanpa tanggungjawab perseorangan kita akan terjerumus dalam bencana dimana tidak ada orang yang bertanggungjawab. Dalam setiap organisasi harus ada tanggungjawab perseorangan menurut pembagian kerja, dan harus ada orang yang bertanggungjawab kepada seluruh pekerjaan. Tiap badan kolektif memilih kepala kolektif, yaitu anggota yang paling maju di antara anggota-anggotanya. Selain seorang kepala kolektif dipilih juga seorang atau lebih wakil-wakil kepala supaya dengan begitu periodik dan kolektif bisa selalu berjalan Partai akan lebih terkonsolidasi dan tambah besar pengaruhnya di kalangan massa, jika setiap orang Komunis bekerja berdasarkan cara pimpinan kolektif.
SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN PARTAI
a. ARTI DARI TERIKAT DALAM SALAH SATU ORGANISASI PARTAI
Mengenai penerimaan menjadi anggota Partai, Konstitusi menjelaskan sebagai berikut : “Yang dapat diterima menjadi anggota Partai ialah setiap warganegara yang telah berumur 18 tahun, yang menyetujui Program dan Konstitusi Partai, masuk dan bekerja aktif di salah satu organisasi Partai, taat kepada putusan-putusan Partai, membayar uang pangkal dan iuran Partai, mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus Partai”.
Program dan Konstitusi Partai adalah garis politik organisasi yang terpokok. Persetujuan seseorang pada Program dan Konstitusi Partai adalah persetujuan seseorang kepada garis politik dan organisasi Partai. Syarat ini adalah penting bagi seorang yang mau menjadi anggota Partai, karena persetujuan pada Program dan Konstitusi itu merupakan langkah penting ke arah kesatuan politik dan organisasi di dalam Partai.
Tetapi, persetujuan pada Program dan Konstitusi atau persetujuan pada garis politik dan organisasi saja belum cukup bagi orang yang mau menjadi anggota. Garis politik dan garis organisasi yang benar dan yang telah disetujui itu harus diperjuangkan, harus diwujudkan. Dimana tempat untuk memperjuangkannya? Dengan masuk dan bekerja aktif disalahsatu organisasi Partai, maka seseorang anggota dapat dengan aktif memperjuangkan garis politik dan garis organisasi Partai yang benar.
Setiap anggota Partai harus mentaati putusan Partai. Setiap putusan Partai adalah putusan kolektif, putusan yang diambil dalam organisasi Partai. Dengan mentaati putusan Partai itulah, maka anggota Partai bersikap menghargai dan menjunjung tinggi organisasi Partai. Kaum Komunis itu tidak mempunyai senjata lain kecuali organisasi!
Anggota Partai harus membayar uang-pangkal dan iuran Partai. Ini membuktikan, bahwa seorang anggota Partai juga bersedia menyerahkan kepada Partai sebagian dari penghasilannya. Akhirnya dengan mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus serta membaca penerbitan-penerbitan Partai, anggota dapat selalu mengikuti kehidupan intern-Partai, kehidupan politik dan organisasinya, dan dengan begitu terus-menerus berusaha untuk meningkatkan kwalitet keanggotaannya.
Dengan memenuhi syarat-syarat keanggotaan seperti tersebut di atas, setiap anggota Partai Komunis dapat mengabdikan dirinya sepenuhnya kepada kepentingan Partai dan Rakyat. Karena itu janganlah ada satu saja dari syarat-syarat keanggotaan itu yang dilalaikan.
b. ARTI DARI MASA-PENCALONAN
Sebelum seseorang dapat disahkan menjadi anggota Partai, di dalam Konstitusi Partai ada disebut mengenai masa-pencalonan bagi seseorang. Apa arti masa-pencalonan itu? Mengapa penerimaan menjadi anggota Partai diatur melalui masa-pencalonan?
Mengapa orang tidak lalu terus diterima menjadi anggota?
Pada pokoknya masa-pencalonan diperlukan untuk memberikan pendidikan permulaan tentang ideologi Komunis kepada calon-anggota, dan juga untuk menjamin pengawasan oleh organisasi-organisasi Partai terhadap kualitas politik calon-anggota tersebut. Mengenai Program dan Konstitusi Partai pada umum sudah diketahui garis pokoknya oleh calon-anggota, tetapi mengenai hidup berorganisasi dan mengenai ideologi Komunisme ia harus terlebih dulu dilatih. Lama masa-calon ditentukan oleh kedudukan sosial masing-masing orang. Bagi kaum buruh, buruh-tani dan tani-miskin masa-calonnya lebih pendek daripada bagi tani-sedang, pegawai-kantor dan kaum intelektual atau pekerja-merdeka.
Rol dari para penanggung calon-anggota yang bersangkutan adalah penting sekali, sebab merekalah sebetulnya yang menjadi pelatih pertama dari calon-anggota. Sedikit banyaknya tergantung pada para penanggung inilah jadi tidaknya calon itu menjadi seorang Komunis yang baik. Dalam pada itu Partai menegaskan bahwa setiap orang yang sudah diterima menjadi calon-anggota, pada saat penerimaan itu ia sudah menjadi anggota klas buruh, sudah menjadi anggota proletariat walaupun kedudukan sosialnya tidak sebagai buruh-upahan. Kewajiban Partai terhadap para calon-anggota ialah berusaha agar para calon-anggota dapat ditingkatkan menjadi anggota tepat pada waktunya.
c. TENTANG KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA PARTAI
Untuk menjadi anggota Partai Komunis, dari seseorang hanya diperlukan memenuhi syarat-syarat keanggotaan seperti yang ditetapkan di dalam penerimaan menjadi anggota di atas — yaitu setiap warganegara yang telah berumur 18 tahun, yang menyetujui Program dan Konstitusi Partai, ….bekerja aktif disalahsatu organisasi Partai, taat kepada putusan-putusan Partai dan membayar uang-pangkal dan iuran Partai, mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus Partai serta membaca penerbitan-penerbitan Partai. Ini adalah syarat-syarat minimum yang harus dipenuhi oleh setiap anggota Partai.
Tetapi, setiap anggota Partai Komunis, seharusnya tidak menjadi seorang anggota yang hanya memenuhi syarat-syarat minimum saja. Seorang anggota harus tidak merasa puas dengan hanya membatasi diri pada syarat-syarat minimum ini. Oleh sebab itu mengenai kewajiban anggota Partai, Konstitusi mewajibkan anggota untuk mempertinggi kesadarannya dan memperdalam pengertiannya tentang dasar-dasar daripada teori Marxisme-Leninisme. Ini adalah jalan bagi setiap anggota untuk dapat senantiasa memperbanyak amalnya kepada Rakyat dan kepada revolusi, dan dengan begitu sekaligus meninggikan kualitas keanggotaannya.
Konstitusi juga menekankan tentang kewajiban anggota Partai untuk sungguh-sungguh menjalankan disiplin Partai, ambil bagian yang aktif dalam kehidupan politik intern Partai dan dalam gerakan revolusioner di Indonesia, melaksanakan dengan sungguh-sungguh politik serta putusan-putusan Partai dan menentang segala sesuatu yang membahayakan kepentingan-kepentingan Partai. Tidak dapat disangsikan, bahwa pelaksanaan kewajiban ini akan membikin Partai Komunis menjadi Partai yang kuat dan bulat.
Konstitusi Partai menekankan tentang kewajiban anggota Partai untuk mengembangkan kritik dan selfkritik dari bawah, mengemukakan kekurangan-kekurangan dan mengatasinya, menentang kepuasan diri yang berlebih-lebihan. dan kesombongan karena mendapat hasil-hasil dalam pekerjaan. Tidak dapat disangsikan, bahwa ketentuan ini akan mendorong untuk membuka dan melenyapkan kekurangan-kekurangan dan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan Partai, dan akhirnya akan memajukan Partai.
Dalam Konstitusi ditentukan, bahwa anggota Partai wajib mengabdi kepada Rakyat banyak, mengkonsolidasi hubungan Partai dengan massa, mempelajari dan melaporkan tepat pada waktunya kehendak-kehendak massa kepada Partai serta menjelaskan politik Partai kepada massa. lni mengandung arti bahwa kepentingan-kepentingan Partai Komunis adalah sama dengan kepentingan-kepentingan Rakyat dan bahwa tanggungjawab terhadap Partai adalah sama dengan tanggungjawab terhadap Rakyat. Perwujudan dari kewajiban ini akan menjadikan Partai kita tak terkalahkan, karena Partai tidak terpisah dari massa Rakyat.
Kewajiban lain dari setiap anggota ialah supaya menguasai garis pekerjaannya dan menjadi teladan dalam berbagai lapangan pekerjaan revolusioner. Ketentuan ini mendorong anggota untuk menguasai segi-segi pekerjaan dan mendorong untuk mengetahui hubungan pekerjaan dengan seluruh perjuangan revolusioner.
Mengenai hak-hak anggota Partai, Konstitusi menekankan sebagai berikut:
a. Ambil bagian dalam diskusi-diskusi yang bebas dan luas tentang pelaksanaan politik Partai;
b. Memilih dan dipilih di dalam Partai;
c. Mengajukan usul-usul atau keterangan-keterangan kepada tiap organisasi Partai, sampai kepada CC;
d. Mengkritik tiap fungsionaris Partai dalam rapat-rapat Partai.
Untuk mengembangkan demokrasi-intern Partai, maka setiap anggota harus menggunakan hak-haknya ini dengan sebaik-baiknya.
ORGANISASI BASIS DARIPADA PARTAI
Organisasi-basis Partai dibangun menurut tempat-tinggi atau kesatuan tempat-kerja, dimana terdapat paling sedikit 3 anggota Partai. Berdasarkan ketentuan ini, maka organisasi-basis bisa mempunyai hanya 3 anggota, tetapi bisa juga mempunyai ratusan anggota. Organisasi-basis Partai atau Resort Partai merupakan kesatuan Partai yang berhubungan langsung dengan anggota-anggota Partai dan yang bekerja langsung di tengah-tengah massa Rakyat, ia merupakan jembatan yang menghubungkan massa Rakyat dengan badan-badan pimpinan Partai. Oleh karena itu, militansi dari keseluruhan Partai sangat tergantung pada militansi daripada organisasi-basis Partai.
Di dalam Resort Partai dimana terdapat banyak anggota, harus dibentuk Grup-grup yang anggotanya, terdiri dari sebanyak-banyaknya 7 orang anggota. Grup-grup ini merupakan bagian daripada Resort, tetapi bagian yang tidak mempunyai hak untuk menentukan garis atau sikap politik. Grup-grup ini melaksanakan putusan-putusan dari Resort.
Tiap Grup memilih seorang Kepala Grup dan kalau perlu wakil Kepala.
Apa tugas organisasi-basis? Resort Partai harus melakukan pekerjaan propaganda dan organisasi di kalangan Rakyat untuk menjelaskan pendirian politik Partai dan putusan-putusan organisasi Partai atasan. Tugas lain dari Resort ialah untuk mengetahui dengan jelas hal-ihwal daripada anggota-anggotanya, sejarahnya, perasaannya dan tingkat kesadaran politiknya. Resort Partai berkewajiban membuka kedok musuh-musuh Rakyat yang bersembunyi di tengah-tengah Rakyat, dan membasmi mereka dengan bekerja-sama yang erat dengan Rakyat sekitarnya.
Selanjutnya tugas Resort ialah meninggikan tingkat kebudayaan dari anggota Partai dengan mengadakan pendidikan dan mengorganisasi pelajaran-pelajaran, terutama pelajaran membaca-tulis (PBH) bagi anggota yang buta huruf.
Rapat-rapat anggota Resort dibagi dalam rapat-rapat Grup, dan rapat-rapat Resort dihadiri utusan-utusan yang dipilih oleh rapat Grup. Tetapi rapat Grup itu tidaklah bersifat menentukan politik melainkan mengumpulkan pendapat-pendapat anggota untuk diteruskan pada Recom, atau sebaliknya untuk menyampaikan putusan-putusan Recom supaya dipecahkan pelaksanaan putusan itu. Jadi bagaimanapun juga Grup tidak boleh menggantikan Resort sebagai organisasi-basis Partai, Grup tidak boleh menghalang-halangi hubungan seorang anggota dengan Recom Partai.
Salah satu tugas penting, dari Grup menurut Konstitusi ialah: mempertimbangkan permintaan menjadi anggota dan setelah mengambil keputusan, meneruskannya kepada Recom Partai; setelah masa-calon selesai, mengusulkan pensahan menjadi anggota Partai kepada Recom; menerima dan menyampaikan permintaan berhenti sebagai anggota atau calon-anggota kepada rapat Resort dan memilih utusan untuk menghadiri rapat Resort.
TENTANG GARIS MASSA DARIPADA PARTAI
Apakah garis massa daripada Partai itu? Garis massa daripada Partai adalah suatu garis klas, yaitu garis massa klas proletar. Ini berarti, bahwa garis politik dan garis organisasi Partai itu harus selaras dengan kepentingan massa Rakyat. Jadi menjalankan garis massa daripada Partai berarti bahwa garis politik dan garis organisasi Partai harus berasal dari massa dan kembali kepada massa.
Salah satu perbedaan yang penting antara Partai Komunis dengan partai-partai burjuis ialah terletak dalam hubungan masing-masing Partai itu dengan massa Rakyat. Partai-partai borjuis dan tuan tanah berhubungan dengan massa Rakyat untuk mempertahankan penghisapannya terhadap massa. Mereka mencari hubungan-hubungan dengan massa tidak untuk membantu memperjuangkan tuntutan massa melainkan untuk memerintah dan mencari jalan yang sebaik-baiknya guna memenuhi keinginan-keinginan menghisap klas borjuis.
Sedangkan hubungan Partai Komunis dengan massa sudah dicantumkan dalam Konstitusi sebagai berikut “Kaum Komunis Indonesia harus mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya untuk mengabdi kepada Rakyat. Kaum Komunis Indonesia harus mengadakan hubungan-hubungan yang luas dengan massa buruh, tani dan semua Rakyat revolusioner lainnya serta terus menerus mencurahkan perhatiannya untuk memperkuat dan meluaskan hubungan-hubungan ini. Tiap anggota Partai harus mengerti, bahwa kepentingan mereka adalah sama dengan kepentingan-kepentingan Rakyat, dan bahwa tanggungjawab terhadap Partai adalah sama dengan tanggungjawab kepada Rakyat”.
Garis massa daripada Partai tidak hanya merupakan garis politik dan organisasi bagi Partai, melainkan juga menjadi moral bagi setiap orang Komunis. Bagi orang Komunis, ukuran yang tertinggi untuk semua perkataannya seharusnya ialah, apakah perkataan dan perbuatannya itu sesuai atau tidak dengan kepentingan yang terbesar dari massa Rakyat, dan apakah perkataan serta perbuatannya disokong atau tidak oleh massa Rakyat yang luas.
Setiap massa dapat dibagi atas tiga elemen dilihat dari sudut aktivitasnya. Sebagian yang kecil merupakan elemen maju, yang paling aktif. Sebagian lagi merupakan elemen tengah, yang berdiri di antara aktif dan pasif, sedang bagian yang terbesar terdiri dari elemen yang pasif. Jika dalam suatu persoalan yang dihadapi oleh massa itu, elemen yang pertama saja, atau elemen pertama dan yang kedua saja yang bergerak, itu berarti bahwa bagian terbesar daripada massa belum bergerak, dan tidak akan banyak hasilnya. Oleh sebab itu harus diusahakan supaya massa yang paling belakang itu, yaitu yang merupakan bagian yang terbesar turut bergerak. Jadi melaksanakan garis massa berarti, membantu elemen-elemen yang maju supaya bisa berangsur-angsur melahirkan pemimpin-pemimpin, mendorong elemen tengah hingga menjadi maju, dan selanjutnya mempertinggi kesadaran elemen ketiga atau yang terbelakang hingga melepaskan pasivitasnya dan turut bergerak.